BALIEXPRESS.ID-Advokat sekaligus politisi Gede Pasek Suardika menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum kepada warga yang mendapat perlakuan negatif akibat mengibarkan bendera One Piece, simbol bajak laut dari serial anime Jepang yang belakangan menuai kontroversi menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Pasek Suardika Tanggapi Pengibaran Bendera One Piece: Jangan Dicap Pemberontak
Pasek menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi kekinian yang tidak sepatutnya dibalas dengan tindakan represif atau stigma negatif dari aparat.
“Bagi yang mendapat perlakuan negatif oleh aparat maupun petugas karena mengibarkan bendera One Piece, kami dari Berdikari Law Office siap memberikan pendampingan untuk melakukan perlawanan hukum. Saya yakin banyak advokat lain juga akan terpanggil untuk melindungi hak kreasi warga,” ujar Pasek dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan, pengibaran bendera kreasi seperti simbol One Piece bukan bentuk pemberontakan, melainkan ekspresi diam atas kondisi sosial yang dirasakan masyarakat.
“Letakkan bendera Merah Putih pada posisi tertinggi dan sakral, tetapi jangan halangi ekspresi masyarakat atas ketidakpuasan kondisi yang ada. Jangan buru-buru menuduh makar atau pemberontakan,” tegasnya.
Menurut Pasek, negara seharusnya lebih fokus menyelesaikan masalah mendasar seperti dugaan pelanggaran oleh aparat, ketimpangan sosial, korupsi, hingga kebijakan fiskal yang membebani rakyat.
“Lebih baik pemerintah fokus menuntaskan blunder PPATK yang meresahkan masyarakat, aparat yang jadi backing judi dan narkoba, rebutan aset antar pengusaha, serta kebijakan pajak yang hasilnya justru dikorupsi,” sindir mantan anggota DPD RI ini.
Pasek juga menyentil pihak-pihak yang bersikap berlebihan terhadap simbol budaya populer seperti bendera bajak laut.
“Simbol anime saja ditakuti... ngakunya nenek moyangnya pelaut, tapi takut sama bendera bajak laut. Malu dong sama nenek moyang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Bali menanggapi munculnya pengibaran bendera One Piece dengan mengimbau masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi simbol resmi negara dengan mengibarkan bendera Merah Putih.
Baca Juga: Diduga Campur Pertalite dengan Solar, SPBU Dikepung Warga, Sebabkan Motor Mogok Massal
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan selama tidak melanggar hukum, simbol seperti bendera One Piece tidak akan menjadi masalah, namun masyarakat tetap diminta fokus pada semangat kebangsaan.
Editor : Wiwin Meliana