BALIEXPRESS.ID – Aksi pencurian helm kembali terjadi di Kabupaten Klungkung.
Seorang pelajar SMP menjadi korban saat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Lapangan Balai Budaya Klungkung, Kamis (24/7/2025) lalu.
Berkat penyelidikan cepat dari jajaran Satreskrim Polres Klungkung, pelaku berhasil dibekuk di Denpasar.
Korban, I Komang Ditya Murdana, 15, asal Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, kehilangan helm yang ia gantung di sepeda motornya. Sepeda motor tersebut diparkir di sisi selatan lapangan saat korban mengikuti kegiatan sekolah. Saat hendak pulang sekitar pukul 15.00 WITA, helm yang ditaruh di jok telah raib.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung di bawah pimpinan Kanit I Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., langsung melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi petunjuk penting hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.
Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, pelaku berinisial CPG, 43, berhasil diamankan di tempatnya bekerja, sebuah toko helm di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. CPG merupakan warga Banjar Dinas Tegal Lantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri helm merk Slim Head warna abu-abu milik korban. Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan, CPG juga diketahui terlibat dalam sejumlah aksi pencurian helm lainnya, yakni Helm Slim Head warna oranye di Jalan Cempaka No. 4, Semarapura Kelod; helm KYT warna abu-abu di lokasi yang sama; dan helm KYT Galaxy Flat R di Jalan Flamboyan No. 40, Semarapura Kauh.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Klungkung. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka tanpa pengawasan," ujarnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana