Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bayi 4 Bulan Meninggal di RSUD Sanjiwani, Sekda Tegaskan Penanganan Medis Sudah Sesuai Prosedur

I Wayan Ananda Mustika Putra • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 14:23 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Dewa Gde Alit Mudiarta mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya bayi umur 4 bulan dengan nama NKAMP
Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Dewa Gde Alit Mudiarta mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya bayi umur 4 bulan dengan nama NKAMP

BALIEXPRESS.ID– Suasana duka menyelimuti Kabupaten Gianyar setelah seorang bayi berusia empat bulan berinisial NKAMP asal Banjar Kelusu, Pejeng, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Sanjiwani Gianyar pada Rabu (6/8/2025).

Baca Juga: Kronologi Bayi Empat Bulan Meninggal Saat Dirawat di RSUD Gianyar, Diduga Karena Hal Ini

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, Dewa Gde Alit Mudiarta, turut menyampaikan belasungkawa atas kepergian bayi tersebut.

 Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa seluruh prosedur penanganan medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit telah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Kami juga memastikan bahwa pihak RSUD Sanjiwani telah memberikan pelayanan dan penanganan medis sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Sekda Dewa Alit, Jumat (08/08/2025).

Ia menjelaskan bahwa pasien pertama kali dibawa ke IGD RSUD Sanjiwani pada Minggu malam (3/8) dengan keluhan demam.

Baca Juga: Kelangkaan Semen Hambat Proyek Fisik, Pembangunan Gedung DPRD Badung Puluhan Miliar Terancam Molor

Setelah melalui pemeriksaan dan observasi, bayi NKAMP diperbolehkan pulang karena kondisinya dinilai stabil, dengan catatan untuk kembali kontrol ke poliklinik anak.

Namun, pada Selasa (5/8), bayi kembali ke rumah sakit karena demam yang masih berulang dan disertai muntah.

 Berdasarkan hasil evaluasi medis, dokter anak memutuskan pasien perlu menjalani rawat inap. Perawatan diberikan sesuai protokol, termasuk terapi infus paracetamol.

Tragedi terjadi keesokan harinya, Rabu (6/8), saat bayi menjalani infus paracetamol. Mendadak, bayi mengalami henti napas.

Dugaan sementara, kondisi tersebut dipicu oleh aspirasi susu yakni cairan susu yang masuk ke saluran pernapasan dan mengganggu fungsi pernapasan.

Baca Juga: Selamat Jalan Gusti Ayu! Remaja Perempuan Tewas Terlindas Truk saat Menyalip di Jalur Sidemen

Tim medis langsung melakukan tindakan penyelamatan, seperti resusitasi dan pemasangan alat bantu napas.

 Namun, nyawa bayi NKAMP tidak berhasil diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.44 WITA.

Sekda Dewa Alit menegaskan, meski hasil akhirnya tragis, semua tenaga medis telah berupaya maksimal dalam memberikan penanganan terbaik. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Gianyar.

“Kami akan terus mengevaluasi dan memperbaiki kualitas layanan di RSUD Sanjiwani, dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang tetap tinggi,” tutupnya.

Editor : Wiwin Meliana
#rsud sanjiwani gianyar #sekda #sesuai prosedur #bayi meninggal