BALIEXPRESS.ID– Keputusan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi untuk mengandangkan KMP Tunu Pratama 5888 pada pertengahan Juli 2025 terbukti tepat.
Kapal milik PT Raputra Jaya itu nyaris mengalami kecelakaan serius pada Minggu (10/8), saat hendak mengangkut penumpang di Pelabuhan Gilimanuk.
Baca Juga: Sosok Silfester Matutina: Loyalis Jokowi yang Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla
Sekitar pukul 11.30 WIB, ramp door atau pintu depan kapal tiba-tiba jatuh ke laut akibat sistem pengait (seling) putus, sesaat sebelum keberangkatan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
"Posisi kapal saat ini sudah bersandar di dermaga belakang Banyuwangi Beach untuk penanganan lebih lanjut," ungkap Kapolsek KP3 Tanjung Wangi, AKP Bambang Damono.
Beruntung, kapal dalam kondisi kosong karena belum sempat menaikkan penumpang.
Menyadari adanya kerusakan serius, nakhoda memutuskan membatalkan pelayaran dan segera kembali ke Pelabuhan Ketapang.
“Kapal langsung kembali ke Ketapang untuk perbaikan. Kami berharap peristiwa semacam ini jadi perhatian serius, apalagi belum lama ini terjadi musibah kapal tenggelam di Selat Bali,” tegas Bambang.
KMP Tunu Pratama 5888 sebelumnya telah termasuk dalam daftar 15 kapal eks LCT yang diminta melakukan perbaikan pada 14 Juli 2025, pascakejadian tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.
Saat itu, KSOP melarang kapal-kapal tersebut beroperasi hingga perbaikan tuntas.
Namun pada 10 Agustus, kapal kembali beroperasi dan justru mengalami insiden.
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ketapang, Bayu Kusumo Nugroho, membenarkan insiden tersebut.
Ia menyatakan bahwa reduser ramp door sebelah kanan sudah bermasalah sejak pukul 08.10 pagi saat kapal mulai memuat kendaraan di Gilimanuk.
Baca Juga: Denny Siregar Sindir Kejaksaan soal Silfester yang Tak Kunjung Ditahan: Segitu Takutnya?
“Dari laporan pihak kapal, reduser ramp door kanan bermasalah. Kapten akhirnya memutuskan membongkar muatan dan kembali ke Ketapang untuk perbaikan,” jelas Bayu.
Saat ini, perbaikan dilakukan di dermaga Bulusan, dan kapal tidak akan diizinkan kembali beroperasi sebelum diperiksa dan dinyatakan layak oleh marine inspector.
“Kami minta kapal diperbaiki dulu. Setelah itu, baru akan dilakukan ramp check lagi,” tegasnya.
Pasca insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) bekerja sama dengan KSOP dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan memperluas pemeriksaan terhadap seluruh kapal eks LCT yang beroperasi di lintasan Ketapang–Gilimanuk.
Direktur BKI, Arief Budi Permana, mengatakan bahwa penyesuaian struktur kapal eks LCT yang diubah menjadi Kapal Motor Penumpang (KMP) menjadi alasan mengapa kapal-kapal jenis ini harus diawasi lebih ketat.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tantang Presiden Prabowo, Sebut Nama Aktor yang Ingin Memiskinkan Rakyat
“Setelah setiap accident, ramp check akan dilakukan tidak hanya di lokasi kejadian, tapi juga terhadap kapal-kapal sejenis di lintasan lain,” ujarnya.
Insiden ini memperkuat urgensi pengetatan pengawasan keselamatan pelayaran, terutama terhadap kapal eks LCT yang seringkali mengalami penyesuaian teknis saat beralih fungsi.
Dengan dua insiden yang melibatkan kapal dari operator yang sama dalam waktu berdekatan, publik dan regulator kini menanti langkah tegas dari KSOP dan BPTD guna mencegah potensi kecelakaan yang lebih fatal di kemudian hari.
Editor : Wiwin Meliana