BALIEXPRESSS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu usaha pariwisata di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Minggu (10/8).
Sidak dilakukan untuk memastikan rencana pembangunan hotel di lokasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koster mengungkapkan, sidak dilakukan menyusul adanya usulan dari pihak ketiga untuk membangun hotel di kawasan tersebut.
Baca Juga: Kredit Korporasi Tumbuh Positif, BRI Dukung Ekspansi Sektor Produktif
Ia ingin memeriksa sejumlah aspek sebelum memberi persetujuan.
"Ada usulan dari pihak ketiga untuk perizinan membangun hotel, jadi saya ingin mengecek, nomor satu memastikan sesuai dengan tata ruang provinsi maupun juga detail tata ruang Kabupaten Badung, kedua amdalnya, ketiga saya ingin posisinya, lokasinya tepatnya di mana dan lingkungannya siapa," jelas Koster, Senin (11/8).
Menurutnya, hasil kajian menunjukkan secara hukum pembangunan tersebut layak.
Baca Juga: Sidak Mendadak di Berawa: Koster dan Adi Arnawa Tinjau Beach Club hingga Resort Baru
"Sudah ada timnya, kemudian juga tata ruangnya oke, kemudian detail tata ruang Kabupaten Badung oke. Wilayah itu memang sudah diperuntukkan pariwisata," ujarnya.
Koster menambahkan, lokasi yang dimaksud sebelumnya merupakan usaha pariwisata yang kemudian berpindah kepemilikan.
Pemilik baru berencana membangun hotel baru di atas lahan tersebut.
Baca Juga: Sosok Silfester Matutina: Loyalis Jokowi yang Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla
"Tempat itu memang dulunya usaha pariwisata tapi dipindahtangankan, pemiliknya baru akan membuat hotel baru, jadi yang lama dibongkar. Bangunannya sudah ada, kiri kanan hotel semua, ada Atlas, Penta, ada yang lain. Jadi semuanya sudah ada, sempadan pantainya sudah sesuai, tidak ada yang dilanggar, jadi karena itu tinggal menanti keputusan amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup," paparnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan pelanggaran, Koster menegaskan hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran.
"Sejauh ini nggak ada. Saya ingin memastikan tidak ada pelanggaran. Jadi terus terang saja saya tidak perlu orang di-backup A, B, C. Kalau sudah sesuai aturannya, tanpa dukungan siapapun kita akan lolos," tegasnya.
Terkait alasan sidak dilakukan di Badung, Koster menyebut karena pengajuan perizinan berasal dari wilayah tersebut.
"Yang mengajukan dari situ, nanti kalau yang lain gitu sama juga. Saya ingin memperketat pelaksanaan peraturan yang berkaitan dengan tata ruang," katanya.
Koster juga mengaku tidak menelusuri asal-usul investor yang mengajukan pembangunan hotel.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tantang Presiden Prabowo, Sebut Nama Aktor yang Ingin Memiskinkan Rakyat
"Saya tak tanya, nggak kenal. Saya nggak perlu kenal si A, B. Saya murni berdasarkan aturan," pungkasnya.(***)
Editor : Rika Riyanti