BALIEXPRESS.ID - Permasalahan sampah di Bali tidak akan terselesaikan tanpa keterlibatan semua pihak.
Tidak hanya pelaku usaha, masyarakat juga dituntut memilah sampah sejak dari rumah, sementara pemerintah wajib menyediakan infrastruktur yang memadai.
Sampah plastik, khususnya botol air minum kemasan, memiliki nilai ekonomi yang dapat menopang penghasilan masyarakat sekaligus menyerap tenaga kerja.
Baca Juga: Poktan Wanasari Tabanan Kembangkan Lebah Trigona untuk Produksi Madu
Pelibatan dunia usaha dalam perumusan kebijakan dinilai penting agar penerapan di lapangan lebih efektif.
Pesan tersebut mengemuka dalam workshop media yang digelar Kanal Bali bersama Yayasan Bintang Gana belum lama ini.
Ketua TPS3R Desa Adat Seminyak, I Komang Rudita Hartawan, menegaskan pentingnya pembangunan pabrik pengolahan sampah residu, bukan sekadar memperbanyak tempat pemrosesan akhir (TPA).
Baca Juga: Sopir Panik saat Truk Muat Dedak Terbakar Dekat SPBU Kaliakah, Damkar Jembrana Bergerak Cepat
“Saya yakin Bali mampu membangun pabrik itu. Apalagi pihak pemda telah menerapkan distribusi pungutan PWA (pungutan wisata asing) yang dananya diperuntukan untuk lingkungan dan budaya,” ujarnya.
Rudita mencontohkan keberhasilan Singapura yang memiliki lima pabrik pengolahan sampah residu.
Menurutnya, Bali seharusnya memiliki fasilitas serupa karena sampah, terutama plastik sekali pakai, memiliki nilai ekonomi.
“PET atau botol plastik sekali pakai saja bisa dijual seharga Rp4.500 hingga Rp7.500 per kilonya setelah di press. Ini peluang yang sangat menarik. Jadi, sampah tidak bisa lantas diremehkan,” ucapnya.
Sejak mulai dikelola pada 2004, TPS3R Desa Adat Seminyak telah memiliki 54 karyawan, 26 armada, serta beragam mesin untuk memilah hingga mengepres PET, yang semuanya memberi nilai tambah dari limbah.
Namun, Rudita menilai pengelolaan sampah di hilir saja tidak cukup.
Baca Juga: Balawan dan Batuan Ethnic Fusion Bakal Meriahkan 'Evening Melodies' di Sthala Ubud Bali
“Jadi, larangan kemasan plastik air minum di bawah 1 liter saja kurang efektif jika tidak dibarengi edukasi pemilahan dan tata kelola yang jelas dari sumbernya. Artinya, pemerintah dan swasta harus bergerak bersama,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, Budiman Antonius Sinaga, mengkritisi kebijakan pemerintah daerah yang dibuat tanpa melibatkan pihaknya.
“Aprindo menyarankan agar dunia usaha dilibatkan setiap ada perubahan kebijakan, sehingga dapat memberikan saran dan juga masukan,” katanya, mencontohkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Ketua Yayasan Bali Wastu Lestari (YBWL) dan penggiat bank sampah, Ni Wayan Riawati, menekankan perlunya membangun kesadaran masyarakat mengelola sampah secara mandiri.
Baca Juga: Gerindra Bali Mantapkan Konsolidasi, De Gadjah Tekankan Soliditas dan Gerakan Pro Rakyat
“Ini perlu dilakukan meski saat ini Bali dari sisi pemerintah sudah memiliki banyak sekali aturan baik dari pusat hingga daerah. Namun, dalam implementasinya kan masih belum konsisten dan kontinyu,” ungkapnya.
YBWL yang berdiri sejak 2010 telah memberikan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan pemberdayaan pengelolaan sampah di seluruh Bali.
Gerakan ini dijalankan melalui jaringan komunitas bank sampah di 9 kabupaten/kota dengan konsep gotong royong.
Baca Juga: Pemkab Karangasem Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, ASN Wajib Buat Teba Modern
Pada 2025, YBWL menggandeng Bank Sampah Induk membentuk PT Bali Recycle Center untuk memperkuat manajemen pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
“Sampai saat ini, jumlah unit bank sampah di Bali yang aktif terus meningkat mencapai lebih dari 651 unit. Aktivitas ini juga telah memberikan manfaat ekonomi, dengan penyerapan sampah plastik hingga 4.500 ton per tahun dengan nilai ekonomi mencapai Rp13 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Dosen FISIP Universitas Pendidikan Nasional, I Nyoman Subanda, menegaskan perlunya kolaborasi semua unsur masyarakat.
“Penanganan masalah sampah itu tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah saja, tetapi pemerintah harus bermitra, berkolaborasi, bersinergi dengan semua komponen masyarakat termasuk pengusaha, masyarakat itu sendiri termasuk otoritas tradisional seperti desa adat, subak dan sebagainya,” ucapnya.(***)
Editor : Rika Riyanti