Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gubernur Bali Bantah Isu TPA Suwung Akan Dibangun Mal, Targetkan Jadi Taman Kota, Koster: ‘Bisa Jogging Nanti’

Rika Riyanti • Rabu, 13 Agustus 2025 | 00:00 WIB

TEPIS: Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8)
TEPIS: Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8)

 

BALIEXPRESS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa isu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan dijadikan mall atau proyek luxury Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kabar yang tidak benar.

Ia memastikan lokasi tersebut ke depan akan ditata menjadi taman kota setelah seluruh sampah berhasil diolah.

"Siapa bilang bikin mal? Enggak ada, itu mengada-ada aja," tegas Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8).

Baca Juga: RSUD Buleleng Luncurkan Layanan Tes DNA, tak sekadar untuk Medis: Ternyata Ini Alasannya

Menurut Koster, TPA Suwung sudah tidak layak dipertahankan di tengah kawasan strategis perkotaan.

Sejak periode pertamanya menjabat, ia sudah menilai lokasi itu harus ditutup, meski membutuhkan waktu panjang karena kewenangannya berada di Pemerintah Kota Denpasar.

"Kan malu sebagai daerah wisata di tempat pusat kota kok ada tumpukan sampah. Sudah enggak baik. Nah, karena itu ini tanpa diperintah oleh Menteri KLH pun, saya memang mengatakan ini sudah enggak layak dari periode pertama," ujarnya.

Baca Juga: PHDI Klungkung Gelar Upacara Manusa Yadnya Massal, 800 Peserta Terdaftar

Kini, pengelolaan sampah diambil alih Pemprov Bali dengan pola terpadu.

Koster menyebut Pemkot Denpasar akan membangun 4.700 teba modern, menambah Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) melalui APBD Perubahan, dan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada.

Meski demikian, kapasitas saat ini baru mampu mengolah sekitar 500 ton per hari, sementara timbunan sampah mencapai ribuan ton per hari.

Baca Juga: Bubarkan Balap Liar di Jembatan Merah, Polres Klungkung Kecolongan Lagi, Pelaku Pantau Pergerakan Aparat Lewat Drone

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan memanfaatkan teknologi insinerator di wilayah Denpasar dan Badung, khususnya kawasan pariwisata dengan volume sampah tinggi.

"Itu akan dilakukan. Itu sudah disiapkan skenario oleh Pak Menteri. Jadi tapi perlu waktu, nunggu perpres baru. Mudah-mudahan minggu depan selesai. Kalau sudah selesai dia, proses administrasinya perlu waktu 6 bulan," jelasnya.

Koster memperkirakan konstruksi insinerator dapat dimulai paling cepat awal 2026 dan beroperasi pada pertengahan 2027.

Setelah itu, lahan eks TPA Suwung akan direvitalisasi menjadi taman kota.

Baca Juga: Tepergok Curi Rokok, Pemuda Dikeroyok Massa: Untung Ada Polisi!

"Supaya rapi dia, bisa jogging sana nanti," kata Koster, menegaskan bahwa taman tersebut akan menjadi area publik, bukan mal.

Ia juga memastikan pengelolaan taman akan menjadi kewenangan provinsi, bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Saat ditanya soal keterlibatan investor tertentu, salah satunya dari Taipan Indonesia, Sjamsul Nursalim, Koster menepis kabar tersebut. "Bukan," ujarnya singkat.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #wayan koster #taman kota #TPA Suwung #mall