BALIEXPRESS.ID – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Sri Padang Kerta, Kesambi, Kesiman Kertalangu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial J (39), sementara rekannya berinisial H masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Jam Terbang Tinggi, Nusa Medica Kembali Dipercaya Evakuasi Pasien dari Mataram ke Denpasar
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin pagi, 21 Juli 2025.
Saat itu, korban memarkir sepeda motornya jenis Honda Prima di depan rumah dalam kondisi kunci masih nyantol.
Kelengahan itu dimanfaatkan oleh pelaku dan rekannya untuk membawa kabur motor tersebut.
“Pelaku memanfaatkan kondisi motor yang ditinggal dengan kunci menempel. Mereka kabur berdua menggunakan motor curian,” jelas Kompol Tomiyasa dalam keterangan tertulis, Rabu (13/08/2025).
Korban baru menyadari motornya raib saat hendak digunakan.
Baca Juga: Diserang Habis-Habisan, Lanang Perbawa Sentil Pengkritik Gubernur Koster
Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat dua orang pelaku tengah mengeksekusi aksi pencurian.
Korban pun segera melapor ke Polsek Dentim.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H. dan didampingi Iptu I Nyoman Padu bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku J berhasil diringkus di tempat kosnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kesiman, pada Kamis malam, 24 Juli 2025 pukul 20.00 WITA.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curian itu di daerah Kuta seharga Rp 600 ribu dan uangnya dibagi dua dengan rekannya yang masih buron.
Baca Juga: Update Insiden Maut Proyek Bak Penampungan Air di Seribatu, Dugaan Kelalaian Menguat
“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Prima, serta pakaian yang digunakan saat beraksi telah kami amankan,” ungkap Kapolsek.
Saat ini pelaku J tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Dentim, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO). Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci motor dalam posisi menempel.
“Kami harap masyarakat selalu mengamankan kendaraannya dengan baik. Kasus seperti ini seringkali terjadi karena kelengahan,” tutup Kompol Tomiyasa.
Editor : Wiwin Meliana