BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama DPRD Klungkung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Klungkung, Rabu (13/8/2025).
Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran eksekutif yang telah bekerja keras hingga tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk melahirkan APBD yang berkualitas.
“Kerja sama yang harmonis ini harus terus kita jaga agar pembahasan RAPBD 2026 nanti tetap berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Satria.
Bupati menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Meski demikian, pedoman teknis dari Kementerian Dalam Negeri untuk penyusunan APBD 2026 belum diterbitkan.
Rancangan KUA dan PPAS ini juga disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dinilai kesesuaiannya dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Hasil penilaian gubernur akan dijadikan dasar penyempurnaan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.
KUA-PPAS 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro daerah. Target pembangunan yang ingin dicapai antara lain: Pertumbuhan ekonomi 5,75 persen; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,26; Tingkat pengangguran terbuka 1,17 persen; Persentase kemiskinan 4,47 persen; Gini rasio 0,30; dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 71,63 persen.
“Target ini menjadi pedoman kita dalam merumuskan program prioritas agar sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” tegas Bupati.
Dalam KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,49 triliun, naik Rp104 miliar dibanding APBD 2025. Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp1,77 triliun, meningkat Rp211 miliar dari tahun sebelumnya. Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp293 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar.
Bupati menegaskan, angka tersebut masih bersifat asumsi, terutama untuk pendapatan transfer dari pusat maupun antar daerah. Penyesuaian akan dilakukan setelah informasi resmi pagu transfer diterima.
“Kesepakatan ini diharapkan membawa kesejahteraan untuk masyarakat Klungkung dan mewujudkan visi Klungkung Mahotama: Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur,” tutup Bupati. (*)