BALIEXPRESS.ID- Selain maraknya bangunan liar dan ancaman pencabutan status Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO, ternyata Subak Jatiluwih, Tabanan memiliki masalah lain, yakni penyusutan lahan persawahan.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, menyatakan penyusutan lahan di kawasan Subak Jatiluwih saat ini juga menjadi sorotan utama DPRD Tabanan selain kasus pelanggaran aturan tata ruang.
“Untuk kasus penyusutan lahan ini, menjadi sorotan utama kami, karena dari data yang kami terima pengurangan luas lahan yang terjadi cukup banyak dari sebelumnya 303 hektare menjadi 270 hektare, atau menyusut sebanyak 33 hektare,” jelasnya.
Omardani menilai, penyusutan lahan sawah di Subak Jatiluwih diduga akibat kerusakan bendungan Jatiluwih yang menyebabkan terganggunya saluran irigasi.
Hal ini menyebabkan ada lahan sawah yang tidak mendapatkan banyak air.
Areal yang tidak mendapat air ini, berubah menjadi sawah tadah hujan.
Kondisi ini tentu memerlukan penanganan segera, salah satunya adalah dengan melakukan perbaikan sistem irigasi supaya fungsi subak tetap optimal.
Terkait penyusutan lahan ini, Pekaseh Jatiluwih, Wayan Mustra, mengakui bahwa luas lahan di kawasan Subak Jatiluwih memang mengalami penyusutan sejak beberapa tahun terakhir.
Selain karena faktor irigasi, pengurangan lahan di lahan pertanian ini juga diakuinya karena adanya pembangunan akomodasi wisata.
“Pembangunan yang terjadi di kawasan Subak Jatiluwih terjadi secara terus menerus dan tidak bisa dicegah karena proses pembangunan yang dilakukan di Jatiluwih memiliki payung hukum dari Pemerintah pusat,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Mustra mengaku khawatir jika nanti kejadian serupa akan terjadi lagi.
Awig-awig yang dimiliki Subak Jatiluwih untuk menyetop alih fungsi lahan tidak cukup kuat.
Sementara itu Camat Penebel, Hendra Manik, menegaskan tidak ada bangunan baru pasca-status WBD ditetapkan.
Ia membenarkan adanya pengurangan luasan sawah terlindungi dari 303 hektare menjadi 270 hektare akibat sistem irigasi yang rusak.
“Tidak semua bangunan yang ada masuk ke ranah pelanggaran baru. Ada bangunan yang sudah lama, hanya direnovasi, penyusutan lahan sawah di Subak Jatiluwih akibat kerusakan bendungan yang mengganggu saluran irigasi, mengubah sebagian lahan menjadi sawah tadah hujan,” paparnya. (*)
Editor : I Made Mertawan