Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polres Jembrana Bekuk Sindikat Pencurian Kabel Tembaga di Cupel, Beraksi sejak 2024

I Gde Riantory Warmadewa • Jumat, 15 Agustus 2025 | 13:29 WIB
Polres Jembrana mengamankan barang bukti kabel curian, Kamis (14/8/2025).
Polres Jembrana mengamankan barang bukti kabel curian, Kamis (14/8/2025).

BALIEXPRESS.ID – Tujuh warga Jembrana, Bali,  dibekuk polisi setelah melakukan pencurian kabel tembaga di gudang Pabrik Sarana Tani Pratama (STP), Desa Cupel, Kecamatan Negara.

Aksi pencurian ini dilakukan sedikitnya sepuluh kali, sejak Mei 2024 hingga April 2025, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.

Para pelaku masing-masing berinisial ARK alias Rendi, SF alias Ojan, AFM alias Faisal, HR alias Mamase, AS alias Jubir, AM alias Takim, dan AMA alias Arga yang masih di bawah umur.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, menjelaskan modus para pelaku adalah memanjat tembok gudang, kemudian memotong gulungan kabel menggunakan pisau besar.

Kabel tersebut dikupas dengan pisau kecil untuk mengambil bagian tembaganya, lalu dijual.

Kasus ini terungkap pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 Wita, saat seorang saksi menanyakan keberadaan satu roll kabel hitam dengan gulungan kayu sepanjang 720 meter yang biasa disimpan di gudang STP 3.

“Setelah dicek bersama pemilik, kabel tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada para pelaku yang ternyata sudah berkali-kali beraksi di lokasi yang sama,” ujarnya saat konferensi pers di Polres Jembrana, Kamis (14/8/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT, satu unit mobil Suzuki Carry, tiga gulung kulit kabel merk NYY ukuran 1x240, pisau besar dan kecil, rol kayu rusak, serta jam tangan merk Foxbox.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mencari kemungkinan adanya TKP lain yang menjadi sasaran komplotan ini. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #pencurian kabel #jembrana