Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Jadi Ajang Refleksi Diri, Rutan Klungkung Berikan Remisi Umum dan Dasawarsa untuk 138 Warga Binaan

I Dewa Gede Rastana • Minggu, 17 Agustus 2025 | 19:27 WIB
REMISI : Upacara penyerahan remisi di Rutan Kelas IIB Klungkung, Minggu (17/8/2025).
REMISI : Upacara penyerahan remisi di Rutan Kelas IIB Klungkung, Minggu (17/8/2025).

BALIEXPRESS.ID — Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung menggelar upacara penyerahan remisi bagi warga binaan.

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Rutan Klungkung dengan dihadiri jajaran Forkopimda, Minggu (17/8/2025).

Acara turut dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta pimpinan instansi terkait. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Satria kepada perwakilan warga binaan.

Remisi diberikan sesuai Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: M.IP-04.PK.05.04 Tahun 2025 mengenai pengurangan masa pidana istimewa dalam rangka peringatan Asta Dasawarsa Kemerdekaan RI.

Kepala Rutan Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, mengungkapkan total 138 warga binaan menerima remisi tahun ini.

Dengan rincian Remisi Umum I sebanyak 65 orang, dan Remisi Dasawarsa I sebanyak 73 orang.

"Jumlah tersebut termasuk tambahan dua orang narapidana yang merupakan mutasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain," ujarnya.

Adapun narapidana yang paling banyak menerima remisi adalah narapidana dengan kasus narkotika.

Ia pun berharap momentum ini mendorong warga binaan semakin disiplin mengikuti pembinaan dan sadar hukum. “Rutan harus menjadi tempat refleksi dan titik awal perubahan,” tegasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Satria menekankan remisi bukan semata-mata hadiah, melainkan bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan. “Gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Suasana haru dan bahagia mewarnai penyerahan remisi. Bagi warga binaan, pengurangan masa hukuman ini menjadi motivasi untuk terus menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa pidana. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#republik indonesia #dasawarsa #hut #rutan #klungkung #remisi