Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Satlantas Polresta Denpasar Tindak Tegas Aksi Geng Motor di Simpang TL Peguyangan

Wiwin Meliana • Senin, 18 Agustus 2025 | 14:51 WIB

Satlantas Polresta Denpasar menindak sejumlah pelanggar di simpang TL Peguyangan
Satlantas Polresta Denpasar menindak sejumlah pelanggar di simpang TL Peguyangan

BALIEXPRESS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar mengambil tindakan tegas terhadap aksi kelompok remaja yang melakukan touring menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong di wilayah Simpang Traffic Light (TL) Peguyangan, Denpasar, pada Sabtu (16/8).

Baca Juga: Mulai 2026, PBB Lahan Pertanian dan Perumahan di Gianyar Digratiskan, Subsidi Silang dari Sektor Usaha

Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait keresahan akibat suara bising dan potensi gangguan keamanan dari aksi geng motor yang didominasi oleh pengendara remaja.

 Menanggapi laporan tersebut, Satlantas menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas (dakgar) dengan sistem hunting di lokasi kejadian.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, KOMPOL Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H., yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Denpasar.

Baca Juga: Angkat Budaya Agraris Peserta Upacara di Kabupaten Tabanan Pakai Caping Petani

“Penindakan ini kami lakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar Kompol Yusuf dikutip dari akun @polrestaenpasar.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 13 pelanggar, dengan rincian sebagai berikut:

Pelanggaran tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): 8 kasus

Penggunaan knalpot brong: 5 kasus

Baca Juga: Agung Ketut Rai Dan Ari Lasso, Siap Meriahkan Tanah Lot Art & Food Festival Keenam

Kendaraan diamankan (sepeda motor roda dua): 5 unit

Selain itu, petugas juga menemukan pengendara yang tidak mengenakan helm serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan perlengkapan standar.

Kompol Yusuf menegaskan bahwa razia dan patroli akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran dan kerumunan kendaraan roda dua.

Baca Juga: Tak Usah Khawatir Terjebak Macet, Dokar dan Angkot Gratis Siap Layani Pengunjung Bulfest 2025, Mangkal di Depan RSUD Buleleng

Satlantas Polresta Denpasar juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran lalu lintas guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Editor : Wiwin Meliana
#geng motor #Knalpot brong #touring #satlantas polresta denpasar