BALIEXPRESS.ID – Kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung menuai reaksi keras dari berbagai pihak.
Tak hanya masyarakat yang mengeluh, namun juga sejumlah tokoh publik mulai angkat suara, termasuk Anggota DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik.
Baca Juga: Prabowo Siap Tertibkan Tambang Ilegal, Nyoman Parta Desak Pembuktian
Melalui unggahan di media sosialnya, Niluh menanggapi lonjakan pajak yang disebut-sebut mencapai lebih dari 3.000 persen di beberapa wilayah Badung, seperti Kuta Utara dan Kuta Selatan.
Ia mempertanyakan urgensi dan latar belakang kebijakan tersebut, apalagi di tengah kondisi masyarakat yang baru bangkit pasca pandemi.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung sudah begitu besar. Pajak jual beli juga sudah sesuai nilai transaksi. Masih juga harus menaikkan PBB?” tulis Niluh Djelantik dikutip pada Selasa (19/08/2025).
Niluh meminta penjelasan langsung dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengenai alasan di balik kenaikan yang sangat signifikan itu.
Ia mempertanyakan kontribusi pemerintah terhadap kepemilikan tanah warga hingga pajak bisa dinaikkan sedemikian rupa.
Baca Juga: Beredar Isu Warga Pati Timur Rencanakan Demo Jilid 2, Desak DPRD Makzulkan Bupati
“Apakah pemerintah ikut andil membayar cicilan tanah rakyat hingga bisa menaikkan PBB sampai ribuan persen? Rakyat baru bangkit dari badai pandemi, mohon kedepankan adab dan empati dalam memimpin daerah,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, juga mengungkapkan kekhawatirannya atas lonjakan pajak ini. Ia menyebut ada warga yang sebelumnya hanya membayar Rp 28 ribu, kini harus membayar Rp 1 juta lebih, atau naik 3.569 persen. Ada juga yang mengalami kenaikan dari Rp 337 ribu menjadi Rp 6,5 juta hanya dalam satu tahun.
Niluh menegaskan bahwa sebagai anggota DPD, ia memiliki kewajiban untuk menyuarakan suara rakyat, tanpa peduli pada tekanan atau kritik dari pihak-pihak tertentu.
“Untuk buzzer-buzzer pendukung penguasa, tahan jari kalian. Kami punya kewajiban menyuarakan keluhan rakyat dan mengawasi setiap perda maupun ranperda di dapil kami,” tegasnya.
Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Kasus Korupsi KTP-el sebagai Kejahatan Serius
Ia juga menyebut bahwa suaranya didukung oleh hampir 70.000 pemilih di Kabupaten Badung, namun komitmennya tetap untuk memperjuangkan seluruh masyarakat, bukan hanya mereka yang memilihnya.
“Mewakili semeton Badung, kami menunggu keputusan Bupati yang berpihak kepada rakyat,” tutup Niluh.
Diketahui, DPRD Badung juga telah meminta Pemkab untuk mengkaji ulang kebijakan ini agar tidak membebani warga secara berlebihan.
Editor : Wiwin Meliana