BALIEXPRESS.ID - Polsek Denpasar Barat bersama Polresta Denpasar telah menyelidiki kasus dua pria tewas di dalam kamar sebuah apartemen mewah di Jalan Imam Bonjol, Jalan Perumahan Budha Cemeng Ukir, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Rabu (20/8) pukul 14.00 WITA.
Fakta baru pun terungkap, bahwa korban berinisial BH, 37, asal Jatinegara, Jakarta Timur dan satu lagi belum diketahui identitasnya alias Mr X (versi polisi)/MP, 49, asal Sulawesi Utara (versi BPBD), diduga tewas karena disebabkan oleh keracunan.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. Menurutnya, dugaan keracunan sebagai penyebab kematian korban tersebut berdasarkan hasil Olah TKP dan pemeriksaan dari Identifikasi.
Lantaran, ditemukan sejumlah barang-barang mencurigakan di lokasi.
Seperti, empat kotak racun tikus tetes "Hai Zhenwei" yang sudah habis berada di dalam tempat sampah.
Maka dari itu, pada polisi menyimpulkan, kedua korban diduga melakukan aksi b*nuh diri dengan menenggak racun tikus tetes tersebut.
"Korban diperkirakan meninggal sudah lebih dari 24 jam, dugaan sementara kedua korban meninggal dunia akibat keracunan, mengingat ditemukan adanya racun tikus bermerk di TKP," tuturnya.
Selain itu, ada pula dua buah HP di atas kasur, sebuah jam tangan, sebuah cincin, sebuah tas ransel warna hitam berisikan pakaian dan obat-obatan.
Obat- obatan itu adalah pereda nyeri/ demam berupa Ibuprofen, serta Multivitamin Renovit. Lebih lanjut, dari hasil Inafis Portabel Sistem (Scan Wajah), mayat Mr. X belum dapat dipastikan/belum teridentifikasi.
"Hal itu karena kendala jari-jari korban masih dalam keadaan basah sehingga, inafis portabel sistem tidak berfungsi maksimal," tandasnya. Kemudian, dari hasil pengecekan hp milik dua pria ini, nihil ditemukan informasi yang berarti.
Sebab, para korban ternyata telah membersihkan data-data yang ada di dalam ponsel mereka. Sehingga, nihil ditemukan kartu SIM ataupun informasi berarti.
Sementara itu, setelah di telusuri, korban BH sesuai dengan alamat KTP. Namun, hasil koordinasi dengan bhabinkamtibmas dan ketua RW setempat, ternyata korban tidak berdomisili di alamat sesuai KTP, akan tetapi hanya meminjam alamat dan tidak ada keluarganya di sana.
Sehingga, sampai saat ini, motif keduanya nekat melakukan aksi ulah pati belum diketahui.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini awalnya diketahui oleh karyawan apartemen di Jalan Imam Bonjol, Jalan Perumahan Budha Cemeng Ukir, Rabu (20/8).
Karyawan inisial GPP diberitahu oleh resepsionis bahwa ada tamu yang harusnya check out pukul 14.00 WITA, tetapi tak kunjung keluar. GPP lantas bersama rekan kerjanya KAW, 32, mengecek ke kamar dari tamu itu.
Namun, meski sudah memanggil-manggil berulang kali, tak ada jawaban dari dalam. Pintu kamar pun keadaan terkunci dari dalam. Lalu, GPP membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan dan didapati ada muntahan di dekat kasur.
Selain itu, terlihat ada kaki di kasur. Hal itu diberitahukan kepada owner inisial A, agar melaporkan ke Polsek Denpasar Barat.
Hasil pemeriksaan, kedua korban telah meninggal. Satu di atas kasur, dan satu lagi telentang di lantai. (*)
Editor : I Gede Paramasutha