Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tradisi Mecaru Mejaga-Jaga di Desa Adat Besang Kawan: Ritual Suci Penetralisir Alam

I Dewa Gede Rastana • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung, kembali menggelar tradisi sakral Mecaru Mejaga-Jaga pada Jumat (22/8/2025).
Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung, kembali menggelar tradisi sakral Mecaru Mejaga-Jaga pada Jumat (22/8/2025).

BALIEXPRESS.ID – Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung, kembali menggelar tradisi sakral Mecaru Mejaga-Jaga pada Jumat (22/8/2025).

Upacara yang dilaksanakan sejak pagi ini dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Camat Klungkung I Putu Arnawa, serta seluruh krama desa.

Mejaga-Jaga merupakan upacara caru agung yang bertujuan menyeimbangkan alam dan menetralisir desa dari pengaruh negatif, baik yang bersifat sekala (nyata) maupun niskala (tidak kasat mata). Tradisi ini diyakini wajib dilaksanakan untuk menjaga keharmonisan desa.

Dalam prosesi ini, seekor sapi khusus yang dipilih oleh keturunan Pemangku Prajapati, Pemangku Catus Pata, dan Pemangku Dalem dijadikan sarana utama. Pemilihan sapi tidak boleh sembarangan karena harus memenuhi kriteria, termasuk tidak memiliki cacat fisik.

Upacara dimulai pukul 07.00 WITA dengan memandikan sapi dan membawanya ke depan Pura Puseh. Selanjutnya, Pemangku Catus Pata melaksanakan prosesi penebasan pertama pada bagian pantat kanan sapi menggunakan Balakas Sudamala, senjata sakral yang dipercaya mampu menyucikan desa. Darah yang menetes dianggap sebagai simbol pengorbanan untuk keselamatan warga.

Sapi kemudian diarak mengelilingi empat penjuru desa, dengan prosesi penebasan dilakukan di titik-titik suci seperti Pura Dalem, perbatasan timur, dan Pura Prajapati, sebelum kembali ke Catus Pata untuk rangkaian upacara penutup.

Menariknya, darah sapi yang tercecer justru menjadi rebutan warga karena diyakini dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Setelah seluruh prosesi selesai, daging sapi dibagikan kepada warga, sementara kulitnya digunakan dalam ritual pecaruan.

Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan bahwa tradisi ini merupakan warisan leluhur yang bertujuan menjaga keseimbangan alam dan memohon kemakmuran. “Mecaru Mejaga-Jaga diyakini mampu menetralkan pengaruh negatif dan memberikan kesuburan bagi hasil pertanian,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tradisi ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2021. “Dengan status WBTB, tradisi ini diharapkan menjadi daya tarik budaya sekaligus mendukung pariwisata di Klungkung,” pungkasnya. (*)

Tim PKM Uniba bersama warga diskusi di Pantai Kedunen.
Tim PKM Uniba bersama warga diskusi di Pantai Kedunen.
Editor : I Dewa Gede Rastana
#sakral #pariwisata #daya tarik #mecaru #mejaga-jaga #tradisi