BALIEXPRESS.ID – Pengelolaan empat pasar tradisional di Kabupaten Bangli yang saat ini berada di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan dialihkan ke Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB).
Pengelolaan pasar oleh perusahaan daerah ini ditargetkan mulai berjalan efektif pada tahun 2026.
Kepala Disperindag Kabupaten Bangli, Nasrudin, mengatakan salah satu faktor yang mendorong pemerintah mengalihkan pengelolaan pasar adalah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Kunjungi Stan UMKM dan Pameran Buleleng Festival 2025
Selain itu, pemerintah juga telah penerbitkan perda tentang perseroda yang salah satu tugasnya adalah mengelola pasar.
Setelah dikelola Perseroda BMB, pengelolaan diharapkan lebih profesional dan berimbas positif terhadap pendapatan daerah.
Saat ini, lanjut Nasrudin, pemerintah masih melakukan persiapan, salah satunya dengan menyusun peraturan bupati (perbup) termasuk menyertakan modal untuk perseroda.
“Nanti kami di Disperindag akan melakukan pembinaan, monitoring, dan proses pembangunan,” jelas mantan Sekretaris DPRD Bangli ini.
Adapun empat pasar tradisional yang pengelolaannya akan diserahkan ke Perseroda BMB, yaitu Pasar Kidul di Kota Bangli, Pasar Kayuambua di Kecamatan Susut, Pasar Singamandawa di Kintamani dan Pasar Yangapi di Kecamatan Tembuku.
Dari keempat pasar tersebut, Pasar Kidul memiliki potensi pendapatan terbesar.
Berdasarkan data Januari–Juli 2025, retribusi pelayanan Pasar Kidul mencapai lebih dari Rp1 miliar, atau lebih dari separuh total retribusi ketiga pasar lainnya.
Selain jumlah pedagang paling banyak, Pasar Kidul juga buka setiap hari, sehingga pendapatan retribusinya lebih tinggi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Setda Bangli, Dwi Wahyuni, membenarkan rencana pengalihan pengelolaan pasar tradisional tersebut.
Menurutnya, saat ini prosesnya masih dalam tahap persiapan. Salah satunya menerbitkan perbup.
Saat ini, unit usaha yang sudah dikelola Perseroda BMB antara lain mengelola pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), kerja sama dengan kabupaten lain dalam hal penjualan beras serta mengelola parkir di RSUD Bangli. (*)
Editor : I Made Mertawan