Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Siswa di Kabupaten Badung Terima Buku Rusak, Disdikpora Minta Diganti

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 25 Agustus 2025 | 21:52 WIB

Salah satu buku siswa SD yang diterima dalam keadaan rusak.
Salah satu buku siswa SD yang diterima dalam keadaan rusak.

BALIEXPRESS.ID - Sejumlah buku paket untuk pembelajaran siswa SD di Kabupaten Badung diterima dalam keadaan rusak.

Bahkan dari informasi yang diterima buku-buku yang rusak diberikan kepada siswa di Kecamatan Mengwi.

Kerusakan buku ini pun dibuktikan dari salah satu buku yang diterima.

Baca Juga: Fraksi PDIP DPRD Klungkung Setujui Pencabutan Tiga Perda Usang, Tegaskan Komitmen Pro Rakyat

Buku tersebut tersebut diterbitkan tahun 2021, namun dalam kondisi yang rusak malah diberikan ke siswa.

Selain itu ada juga buku yang rusak yang ditemukan di Kecamatan Kuta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung pun meminta buku dikembalikan, kemudian akan diganti.

Baca Juga: Fraksi Gerindra Setujui Pencabutan Tiga Perda di Klungkung, Tekankan Kualitas Layanan Publik

Kabid Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja mengatakan, buku tersebut digunakan sejak tahun 2021 yang telah menjadi aset.

Ia memperkirakan, kondisi ini terjadi lantaran belum dilakukan pembelian buku baru.

“Kalau dilihat tahunnya di 2021. Sudah empat tahun lalu,” ujar Rai, saat dikonfirmasi Senin (25/8).

Baca Juga: Fraksi Golkar Setujui Pencabutan Tiga Perda, Dorong Efisiensi Regulasi di Klungkung

Pihaknya menyebutkan, kerusakan buku ini menjadi tanggung jawab pihak sekolah.

Sehingga buku tersebut harus diganti dengan kondisi yang layak.

Untuk penggantiannya dilakukan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “(Harus melalui) pengadaan dari dana BOS,” ucapnya.

Disisi lain, ia menyatakan, pembelian buku paket tidak diakomodir melalui dinas.

Melainkan pengadaanya menggunakan dana BOS yang diterima setiap sekolah.

“Kami juga tidak ada mengkoordinir soalnya pembelian buku, jadi kita menyesuaikan kembali dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan,” ungkapnya.

Sedangkan jika ada buku baru yang rusak maka menjadi tanggung jawab dari penerbit.

Sehingga siswa diharapkan melaporkan kepada sekolah untuk dilakukan penggantian.

“Nanti (buku baru yang rusak) diganti penerbitnya, kalau seperti itu bisa diklaim,” ungkapnya.

Rai menerangkan, setiap tahunnya pembelian buku akan disesuaikan dengan kurikulum pembelajaran.

Namun dirinya mengaku tidak menutup kemungkinan ada buku dari tahun lalu yang digunakan.

Sebab masih menggunakan kurikulum yang lama.

“Misalkan dari kelas I ke kelas II tahun ini tidak ada pergantian kurikulum yang signifikan. Jadi buku-buku yang tahun lalu masih bisa dipakai,” jelasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#buku #Kabupaten Badung #Disdikpora #sd #rusak