Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara dengan melibatkan 50 personel gabungan. Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari itu, tercatat 78 pelanggar terjaring.
Rinciannya, 12 pengendara tidak memiliki SIM, 48 tidak memakai helm, satu kendaraan tanpa pelat nomor, 13 tanpa STNK, serta empat kendaraan menggunakan knalpot brong.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan 46 unit sepeda motor, 12 STNK, dan enam SIM.
Selain menindak pelanggar lalu lintas, petugas juga melakukan pemeriksaan detail pada sejumlah kendaraan.
Bagasi mobil, dashboard, hingga jok motor diperiksa untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti senjata tajam, senjata api, minuman keras, maupun narkoba.
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menegaskan razia ini merupakan langkah tegas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Ia berharap dengan adanya tindakan tilang, pengendara lebih disiplin dan jera melakukan pelanggaran.
“Operasi difokuskan pada pelanggaran kasat mata, baik pengemudi tanpa menggunakan helm, SIM, STNK, dan kenalpot brong. Diperiksa terlebih dahulu dan kemudian laksanakan penindakan," beber AKBP Batubara.
Operasi ini juga merupakan langkah preventif terhadap potensi peredaran barang berbahaya.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digencarkan. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran, namun tetap dengan pendekatan yang humanis," pungkasnya. (ges)
Editor : I Putu Mardika