BALIEXPRESS.ID - Adanya buku paket pelajaran SD yang rusak kini ditangani serius oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung.
Disdikpora Badung pun telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, penggantian buku yang diberikan ke siswa akan dilakukan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) pada perubahan 2025.
Sehingga buku tersebut hanya akan digunakan hingga September 2025.
Baca Juga: APBD Bali 2026 Diprediksi Rp 5 Triliun, Pemprov Andalkan PWA dan Turyapada
Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja mengatakan, telah berkordinasi dengan pihak sekolah yang memberikan buku tersebut.
Dari hasil kordinasi dirinya menyebutkan, pihak sekolah mengakui memang memberikan buku dalam keadaan rusak.
Hanya saja buku tersebut untuk digunakan sementara saja.
Baca Juga: Andre Taulany Ajak Pekerja Seni dan Informal Pahami Pentingnya Jaminan Sosial
“Sudah dijelaskan oleh guru kalau buku itu digunakan sementara sampai September ini,” ujar Rai, Selasa (26/8).
Ia menyatakan, nantinya buku-buku yang rusak akan diganti oleh pihak sekolah.
Penggantian buku nantinya akan menggunakan anggaran perubahan 2025.
Baca Juga: Kronologi Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Dinas Kapolres Madina
“Memang sudah disiapkan anggarannya di BOS perubahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihaknya menyebutkan, kerusakan buku ini menjadi tanggung jawab pihak sekolah.
Sehingga buku tersebut harus diganti dengan kondisi yang layak.
Untuk penggantiannya dilakukan dengan dana BOS.
“(Harus melalui) pengadaan dari dana BOS,” ucapnya.
Disisi lain, Rai menjelaskan, pembelian buku paket tidak diakomodir melalui dinas.
Melainkan pengadaanya menggunakan dana BOS yang diterima setiap sekolah.
“Kami juga tidak ada mengkoordinir soalnya pembelian buku, jadi kita menyesuaikan kembali dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya. (*)