Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Empat Bayi Kembar dari RS BMC Dirujuk ke RSUD Bali Mandara untuk Perawatan Intensif

Rika Riyanti • Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:36 WIB

Bayi kembar empat lahir RS BMC Bangli, Senin (25/8/2025).
Bayi kembar empat lahir RS BMC Bangli, Senin (25/8/2025).

 

BALIEXPRESS.ID – Empat bayi kembar yang lahir di Rumah Sakit Bangli Medika Canti (RS BMC) pada Senin (25/8) harus mendapatkan penanganan lanjutan.

Seluruhnya dirujuk ke RSUD Bali Mandara karena memerlukan perawatan intensif akibat kondisi berat badan lahir rendah.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bali Mandara, dr. Ketut Widiasa, menjelaskan bahwa tiga bayi — nomor dua, tiga, dan empat — dirujuk pada 25 Agustus 2025.

Baca Juga: Pede! Bangli Target Rebut 20 Emas Porprov Bali 2025, 5 Cabor Jadi Kekuatan Utama

Sementara bayi pertama baru dipindahkan sehari setelahnya, 26 Agustus 2025.

“Dirujuk ke RSUD Bali Mandara, karena semua bayi memerlukan perawatan NICU dengan alat bantu nafas dan dirawat oleh konsultan atau fellowship NICU,” terangnya, Rabu (27/8).

Widiasa menambahkan, bayi kembar tersebut lahir prematur pada usia kehamilan 31–32 minggu.

Baca Juga: Bandara Itu First Imperession, Dewa Jack : Wajar Pak Gub Marah

Padahal, kelahiran normal umumnya terjadi setelah usia kehamilan di atas 37 minggu.

Hingga kini, keempat bayi masih dalam perawatan intensif, sementara sang ibu tidak dirawat di RSUD Bali Mandara.

Menurutnya, kondisi bayi dengan usia kehamilan prematur dan berat badan sangat rendah tergolong berisiko tinggi.

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Simpan 4 Ponsel di Plafon Rumah, KPK Dalami Motif Tersangka

Organ tubuh belum matang sepenuhnya, daya tahan tubuh masih lemah, serta rentan terhadap infeksi.

Selama perawatan, bayi pun harus menggunakan berbagai alat medis.

“Risiko henti nafas dan henti jantung oleh karena usia kehamilan masih di bawah usia 34 minggu, kondisi bayi seperti ini tidak bisa diprediksi, kemungkinan perburukan hingga kematian bisa saja terjadi,” jelasnya.

Ia menyebut, jika kondisi bayi stabil, proses perawatan tetap memakan waktu panjang hingga ada keputusan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) untuk memulangkan pasien.

Baca Juga: De Gadjah Tumbangkan Petinju Emas PON Bram The Killer Lewat Hook di Ronde 4 

Biasanya, bayi harus mencapai berat badan di atas 1.500 gram dan keluarga juga harus siap memberikan perawatan bayi prematur di rumah.

Beberapa pasien bahkan dipulangkan dengan bantuan selang minum karena bayi belum mampu menyusu secara mandiri.

“Pemantauan tumbuh kembang ke depannya juga akan menjadi tantangan bayi, orang tua, dan DPJP,” katanya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#kembar #bayi #bangli #Bali Mandara