BALIEXPRESS.ID – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian mendatangi sebuah bar di kawasan Denpasar Barat viral di media sosial TikTok pada Senin (25/8/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Dalam video tersebut, aksi petugas disebut-sebut sebagai sidak dan bahkan diframing seolah-olah terjadi pemerasan.
Baca Juga: Menjebak Jalak Bali di Subak Jatiluwih, Pemburu Burung Dilaporkan ke Polisi
Bar yang didatangi polisi adalah The Lazy Monkey Caffe and Bar, yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian pun memberikan klarifikasi terkait maksud dan tujuan kedatangan petugas ke lokasi.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kedatangan anggota Polsek Denpasar Barat ke lokasi bar bukan tanpa alasan.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga melalui Call Center 110 pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 23.10 Wita.
“Seorang warga berinisial AL melaporkan adanya suara musik yang terlalu keras dari bar tersebut, sehingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar. Berdasarkan laporan itu, personel kami langsung turun ke lokasi untuk memberikan imbauan agar volume musik dikecilkan,” jelas AKP Sukadi dalam rilis tertulis dikutip pada Jumat (29/08/2025).
Baca Juga: Mantan Mantri Bank di Jembrana Segera Disidang, Diduga Korupsi Rp1,5 Miliar
Namun, saat petugas menyampaikan imbauan kepada pihak bar, seorang laki-laki di lokasi merekam kejadian tersebut dan melontarkan perkataan yang tidak pantas.
Rekaman itulah yang kemudian tersebar di media sosial tanpa menunjukkan konteks sebenarnya dari kejadian.
“Video yang viral tidak menggambarkan keseluruhan peristiwa. Yang sebetulnya terjadi adalah petugas kami sedang menjalankan tugas menindaklanjuti aduan warga, bukan melakukan sidak atau tindakan negatif seperti yang disampaikan dalam narasi video tersebut,” tegasnya.
Sebagai langkah klarifikasi lebih lanjut, pihak Polsek Denpasar Barat menghadirkan pelapor berinisial AL pada Rabu (27/8/2025) pukul 21.00 Wita. Dalam keterangannya, AL membenarkan bahwa dirinya memang yang menghubungi Call Center 110 dan bahwa kedatangan polisi adalah sesuai dengan laporan yang ia buat.
Baca Juga: Sadis! Ibu Kandung Tenggelamkan Bayi Hingga Tewas, Polisi Dalami Peran Ayah
“Pelapor menyatakan dengan jelas bahwa tujuannya hanya ingin ketenangan karena suara musik terlalu keras. Ia juga menyadari bahwa kehadiran petugas malam itu adalah untuk menyelesaikan persoalan tersebut, bukan untuk tujuan lain,” lanjut AKP Sukadi.
Untuk menyelesaikan masalah secara baik, pihak kepolisian menyatakan akan memanggil pengelola The Lazy Monkey Caffe and Bar untuk dipertemukan dengan pelapor. Polsek Denpasar Barat akan memfasilitasi proses mediasi antara kedua pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara damai dan tuntas.
Editor : Wiwin Meliana