BALIEXPRESS.ID - Aksi Aliansi Bali Tidak Diam berlangsung di depan Polda Bali, Sabtu (30/8).
Demo yang digelar oleh gabungan masyarakat, mahasiswa, driver ojek online, dan LBH Bali menuntut keadilan atas meninggalnya Affan Kurniawan setelah ditabrak kendaraan taktis.
Selain itu ada 33 tututan yang disampaikan dalam demo tersebut.
Baca Juga: Koster Tegaskan Bali Tak Toleransi WNA Pelanggar Aturan
Aksi diwarnai dengan seruan “pembunuh” ke para polisi yang berjaga di depan pagar.
Mereka mengutuk ekras tindakan dari para aparat yang dinilai semena-mena.
Ada juga seruan yang menuntut pembebasan ratusan orang yang diamankan saat demo di Jakarta.
Baca Juga: Kapolres Klungkung dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama untuk Korban Insiden Jakarta
Selain itu meminta menindak tegas polisi atas meninggalnya Ojol Affan Kurniawan.
Humas Aliansi Bali Tidak Diam, Ardy mengaku ada 33 tututan yang disampaikan dalam seruan aksi kali ini.
Mulai dari, Bubarkan DPR RI. Kedua, menuntut reformasi total Polri dan bentuk Badan Independen Pengawas Polri.
Baca Juga: Penjualan Properti di Bali Menurun, REI Soroti Harga Lahan dan Kenaikan NJOP
Ketiga, memaksulkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Keempat, pemberhentian anggaran tunjangan dan restribusi kepada Polri dan DPR RI agar dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kelima, memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Keenam, demontrans meminta mengatensi penyalahgunaan pajak.
Ketujuh, adili para polisi pembunuh dan penabrak serta yang menggunakan kekerasan terhadap masa aksi yang mengibatkan kematian.
“Pecat dari institusi, hukum seberat-beratnya, serta menuntut transparansi terhadap proses hukum yang ada,” ujarnya.
Kedelapan, Polri harus bertanggung jawab atas kematian dan terlukanya para korban secara penuh yang merupakan masa aksi.
Kesembilan, pecat pimpinan Polri yang gagal dalam menjalankan tugas, dalam mengamankan masa aksi.
Kesepuluh, bebaskan dan hentikan kriminalisasi terhadap para tahanan politik, termasuk para demonstran, petani, buruh, kelompok rentan, dan pejuang adat.
Kesebelas, masa aksi meminta segera sahkan RUU penampasan aset.
Kedua belas, kembalikan enam kendaraan beserta surat kendaraan milik IWS, dan adili sepuluh personil Polres Klungkung seadil-adilnya.
Ketiga belas, tuntaskan dan adili para pelaku kasus pelanggaran hamberat.
Keempat belas, kembalikan independensi KPK.
Kelima belas, cabut UU Cipta Kerja, UU TNI. Keenam belas, tolak pengesahan RUU KUHAP.
Ketujuh belas, cabut Peraturan Bubati Badung No. 11 Tahun 2025 tentang NJOP, PBB-P2.
Kedelapan belas, hapus kebijakan kenaikan pajak yang tidak masuk akal.
Kesembilan belas, perkuat fungsi dan kewenangan komponen sesuai UU Kepolisian.
Ke-20, hentikan penampasan lahan dan pengungsuran ruang hidup.
Ke-21, hapus praktik outsourcing dan upah murah.
Ke-22, bentuk satgas PHK untuk awasi PHK yang tidak sesuai aturan.
Ke-23, pangkas beban pajak buruh dengan naikan PTKP, dan menghapus pajak-pajak seperti pajak pesangon, THR, JHT, dan penghasilan tidak kena pajak.
“Ke-24, hapus diskriminasi pekerja perempuan menikah,” ucapanya.
Selanjutnya yang ke-25, terapkan sistem pengupahan yang adil bagi pekerja sawit.
Ke-26, tegakkan aturan K3 untuk pekerja tambang.
Ke-27, sahkan aturan internasional tentang perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja sesuai konvensi ILO.
Kemudian, ke-28, masa meminta sahkan tiga RUU, diantaranya, RUU Ketenagakerjaan yang baru untuk menghentikan aturan-aturan di Omnibus Law.
“Kedua, RUU PPRT untuk memperjelas status dan melindungi PRT, dan RUU Pemilu untuk sistem pemilu tahun 2029 yang lebih baik,” paparnya.
Ke-29, hentikan komersialisme, privatisasi, dan liberalisasi pendidikan.
K-30, masa aksi meminta hapus pasal karet yakni pasal 27 ayat 3 dalam UU ITE.
Ke-31, tolak RUU Polri. Ke-32, hentikan proyek-proyek pembangunan yang tidak partisipatif dan merugikan masyarakat.
“Yang ke-33, bentuk sistem manajemen sampah di Bali yang kondusif,” tegasnya.
Pihaknya pun memastikan, aksi demo ini tidak akan dihentikan sebelum seluruh tututan tersebut didengarkan.
Namun aksi ini akan tetap berlangsung di depan Polda Bali.
“Kami hadir bukan untuk vandalisme, kami hadir bukan untuk membuat keonaran, membuat kerusuhan. Kami hadir murni untuk menyampaikan aspirasi kami sampai aspirasi kami yang benar-benar didengarkan,” sambung salah satu Humas Aliansi Bali Tidak Diam yang tidak mau namanya disebutkan. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga