Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Isu Demo Berlanjut, Sekolah Di Badung Tetap Normal

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 1 September 2025 | 22:57 WIB

Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja.
Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja.

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) memastikan kegiatan belajar mengajar dibsekilah tetap normal.

Keputusan ini diambil meski adanya isu aksi unjuk rasa lanjutan di Bali, Khususnya Kabupaten Badung.

Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja, saat dikonfirmasi pun tak menampik hal tersebut.

Baca Juga: TNI/Polri, Bali Angunggah Shanti, Hingga Pecalang Jaga Ketat Puspem Badung, Ini Alasannya

Pihaknya menilai situasi di Badung masih terkendali sehingga tidak ada alasan untuk meliburkan siswa.

“Siswa tetap masuk seperti biasa, karena situasi terkendali. Kami juga dapat mengecek ke Puspem tadi stungkara aman,” ujar Rai, Senin (1/9).

Pihaknya juga menyebutkan, telah menerima arahan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali.

Baca Juga: Penyaluran KUR BRI Dorong Setengah Juta Pengusaha UMKM Naik Kelas

Isinya, ajakan kepada seluruh pihak untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi politik.

Sebab pelibatan anak dalam demonstrasi berpotensi membahayakan, baik secara fisik maupun psikis.

Kemudian, mencermati perkembangan aksi politik yang terjadi di Bali dan keterlibatan anak-anak dalam aksi yang dilakukan maka KPAD Provinsi Bali menghimbau semua pihak untuk menghentikan pelibatan anak dalam aksi politik.

Baca Juga: Pasca Demo Ricuh di Bali: Ratusan Orang Dibebaskan, Tiga Masih Diamankan Polda, ini Perannya

Lebih lanjut, KPAD juga meminta anak-anak untuk menjauhi kerumunan aksi yang berpotensi berbahaya. Orang tua juga diharapkan memberi edukasi agar anak bersikap kritis, tidak mudah terprovokasi, dan tidak terjebak informasi hoaks.

Selain itu, satuan pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA hingga SMK didorong memberikan pemahaman terkait pendidikan politik, demokrasi, serta penyampaian pendapat.

Sekolah juga diminta membuka ruang dialog yang aman bagi siswa untuk berdiskusi.

Sementara itu, kepolisian diharapkan dapat melakukan pengamanan dan penanganan situasi secara humanis.

Hal ini penting agar hak anak tetap terlindungi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Imbauan tersebut pun telah diteruskan ke seluruh sekolah agar disampaikan kepada siswa sebagai langkah antisipasi.

“Sudah kami sampaikan kepada sekolah untuk disosialisasikan kepada siswa sesuai arahan dari KPAD Provinsi Bali,” paparnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#sekolah #belajar mengajar #demo #Disdikpora #Pemkab Badung