BALIEXPRESS.ID - Aparat gabungan memperketat pemeriksaan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Senin (1/9/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi pasca unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan Denpasar.
Baca Juga: Tragis! Rumah Terbakar di Karangasem, Lansia Tewas Terpanggang
Pemeriksaan berlangsung pukul 10.22 Wita hingga 11.30 Wita, dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati bersama Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. M. Andriansyah. Sebanyak 33 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari Polsek Gilimanuk, Brimob, TNI AL, TNI AD, Satpol PP, hingga Linmas.
Sasaran pemeriksaan mencakup penumpang bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, hingga barang bawaan dan identitas diri. Bagasi diperiksa secara detail guna mencegah peredaran senjata tajam, bahan peledak, maupun barang ilegal. Aparat juga melakukan interogasi singkat secara humanis untuk memastikan tujuan perjalanan penumpang.
Baca Juga: Gelar Agung Pecalang, Gubernur Koster Ajak Jaga Bali Tetap Aman dan Damai
Dari hasil pemeriksaan, bus DB Trans DK 7435 OB dengan 25 penumpang dari Bandung menuju Denpasar serta travel Elf B 7834 D dari Nganjuk tujuan Denpasar dinyatakan bersih dari barang berbahaya, seluruh penumpang membawa identitas resmi lengkap.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, menegaskan pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan.
“Kegiatan ini merupakan upaya antisipasi agar Bali tetap kondusif. Pemeriksaan dilakukan berkelanjutan 1x24 jam, tidak hanya di terminal dan pelabuhan, tapi juga di jalur keluar-masuk Bali,” jelasnya.
Baca Juga: Soal Demo, Pelaku Pariwisata Bali Minta Warga Tak Terprovokasi, “Ingat, Kita Hidup dari Pariwisata”
Hingga kini, situasi di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk tetap aman terkendali. Arus lalu lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang berjalan normal dan lancar, sementara aparat gabungan tetap siaga penuh dengan mengedepankan pelayanan humanis. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana