BALIEXPRESS.ID- Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengusulkan ada aturan yang memaksimalkan keberadaan CCTV di ruang publik wilayah Kabupaten Tabanan.
Ini sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan di masyarakat ataupun terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tabanan.
"Kami usul agar Pemkab Tabanan merancang sebuah perda (peraturan daerah), di mana ada kewajiban untuk pemilik usaha maupun instansi pemerintah untuk memasang CCTV," ungkapnya beberapa waktu lalu di Tabanan.
terkait usulan tersebut, Bayu Pati melanjutkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengenai pentingnya CCTV dalam mengungkap sebuah kasus.
Jika Pemkab Tabanan setuju, nantinya CCTV ini akan terhubung dengan instansi pemerintah daerah seperti Dinas Perhubungan hingga Polres Tabanan.
Dengan adanya CCTV tersebut, kedepannya jika terjadi kasus kejahatan atau tindak pidana lainnya maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum polres Tabanan, maka proses pengungkapannya akan lebih mudah.
CCTV yang terpasang akan berfungsi untuk melakukan pemantauan wilayah selama 24 jam, terutama untuk perkantoran dan tempat usaha.
"Ketika jam tutup, CCTV akan membantu pemantauan. Sehingga menjadi lebih aman," lanjutnya.
Bayu Pati mengatakan kasus-kasus yang diungkap oleh Polres Tabanan selama ini banyak yang terbantu karena teknologi dalam hal ini CCTV.
Salah satunya pencurian pencurian uang kepeng di Pura Dalem Desa Adat Sambian yang termasuk Banjar Dinas Sambian Tengah, Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan.
“Ketika sebuah daerah terpantau CCTV dan semakin aman, menurut dia, hal itu akan berdampak dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk ini sangat penting peran serta masyarakat. Diharapkan bisa saling bersinergi dalam hal upaya preventif," tambah Bayu Pati. (*)
Editor : I Made Mertawan