Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kajari Klungkung Soroti Dugaan Penyimpangan Retribusi di Nusa Penida

I Dewa Gede Rastana • Kamis, 4 September 2025 | 00:42 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi

BALIEXPRESS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi, menyoroti pengelolaan pungutan retribusi wisata di Nusa Penida.

Ia menilai ada ketidakseimbangan antara jumlah kunjungan wisatawan yang tinggi dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima pemerintah.

“Indikasi pelanggaran hukum ada pada tata kelola, khususnya dalam aspek pendapatan daerah. Perlu diingat, kerugian negara tidak hanya berasal dari sisi pengeluaran, tetapi juga dari pendapatan,” tegas Suardi, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, kondisi di Nusa Penida tidak mencerminkan perbandingan yang wajar antara tingkat kunjungan wisatawan dan pemasukan daerah. “Rekan-rekan media bisa melihat sendiri. Jalanan ramai, kendaraan saling susul seperti arena balap, tapi PAD kita kecil. Ditambah lagi banyak bangunan berdiri liar. Ini harus kita review bersama,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya indikasi permainan dalam pengelolaan pungutan tersebut. Bahkan, Suardi menyebut ada pihak-pihak yang selama ini berada dalam “zona nyaman” menikmati keuntungan dari pungutan retribusi itu.

“Harus jelas apakah pemasukan sepadan dengan potensi yang ada. Dari situ bisa kita lihat bagaimana teknis pengelolaan dan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.

Saat disinggung mengenai langkah Kejari, Suardi meminta oknum-oknum yang menikmati keuntungan tersebut untuk introspeksi. “Saya hanya berpesan, yang selama ini berada di zona nyaman tolong berbenah,” pungkasnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#retribusi #wisata #klungkung #Pungutan #nusa penida #kajari