Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Berpura-pura Belanja, Pria Ini Curi Rokok dari Minimart di Seminyak, Ditangkap Polisi Usai Aksinya Viral

Wiwin Meliana • Sabtu, 6 September 2025 | 18:20 WIB

Seorang pria berinisial SB (28) asal Pinrang, Sulawesi Selatan ditangkap Polsek Kuta
Seorang pria berinisial SB (28) asal Pinrang, Sulawesi Selatan ditangkap Polsek Kuta

BALIEXPRESS.ID— Seorang pria berinisial SB (28) asal Pinrang, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri rokok di sebuah minimart kawasan Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung, terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.

Baca Juga: Dituding Danai Aksi Demo, Inilah Sumber Kekayaan Riza Chalid, Hasilkan Rp492 Triliun Per Tahun

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 4 September 2025 sekitar pukul 14.20 Wita. SB menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura berbelanja, membeli makanan dan beberapa bungkus rokok. Namun saat membayar, ia menyodorkan kartu debit yang ditolak oleh mesin EDC.

"Setelah kartunya ditolak, pelaku berdalih akan keluar sebentar untuk mengambil uang tunai. Namun ia tidak pernah kembali," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K., mewakili Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H.

Setelah dilakukan pengecekan, pihak minimart menyadari bahwa pelaku telah membawa kabur rokok yang hendak dibayarnya.

Baca Juga: Pernyataan Luhut soal OTT Kembali Viral, Disemprot Aktivis dan Politikus, Begini Katanya

Barang yang hilang terdiri dari 1 slop rokok Marlboro Merah (10 bungkus) dan 11 bungkus rokok Sampoerna, dengan total kerugian sekitar Rp967 ribu.

Tim Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Panit Opsnal Iptu PT Santhi Adnyana, S.H., M.H. langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dan mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV.

 SB berhasil diamankan pada malam harinya sekitar pukul 21.00 Wita di tempat tinggalnya di Jalan Raya Legian, Kuta.

Dalam proses pemeriksaan, SB mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa:

1 slop rokok Marlboro Merah (10 bungkus)

11 bungkus rokok Sampoerna

Baca Juga: Pensiunan Polisi Australia Jadi Korban Pencurian dan Penganiayaan di Bali, Pelaku Ditangkap

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Iptu Matheus Diaz.

Pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penyidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kelanjutan proses hukum terhadap SB.

 

Editor : Wiwin Meliana
#belanja #curi rokok #Polsek Kuta Utara #seminyak