Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tingkatkan Kualitas, Audit LPD Bertahap Setiap Tahun

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 9 September 2025 | 02:51 WIB

Kadisbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha.
Kadisbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha.

BALIEXPRESS.ID - Audit Lembaga Perkreditan Desa (LPD) hingga saat ini dinilai sangat penting.

Apalagi acap kali pengurus LPD tersandung kasus bahkan hingga masuk jeruji besi.

Untuk itu, Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) terus melakukan audit terhadap lembaga tersebut.

Baca Juga: Pembukaan Porprov Bali XVI 2025, Kirab Api Obor Tiba Di Kabupaten Badung

Audit ini dilakukan setiap setahun secara bertahap dengan memperhitungkan kondisi LPD.

Kadisbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyebutkan, di tahun 2025 ada 15 LPD yang akan diaudit.

Proses pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Bertahun-tahun Dinanti, Jalan Rabat Beton Akhirnya Dinikmati Warga Tempek Giri Sari

“Tahun 2025 ada 15 LPD yang diaudit. Setiap tahunnya memang tidak sama jumlahnya, disesuaikan dengan keperluan, kesiapan, dan kita arahkan memang LPD-LPD mana yang kira-kira kondisinya kurang sehat agar diaudit tahun ini,” ujar Sudarwitha, Senin (8/9).

Ia menerangkan, audit ini adalah langkah kolaboratif antara pemerintah daerah dengan LPD.

Utamanya dalam menilai kinerja dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga: Sertipikasi Tanah Wakaf di Klungkung Dipercepat, BPN-Kemenag Perkuat Sinergi

“Audit ini menelaah secara detail dan cermat seperti apa pengelolaannya. Bahkan menemukan di mana kekurangannya untuk selanjutnya dicarikan jalan keluar. Itu komprehensif sebenarnya yang kita lakukan,” terangnya.

Mantan Camat Petang ini mengungkapkan, hingga kini ada 122 LPD di Kabupaten Badung.

Pada tahun 2023 sebanyak 16 LPD yang diaudit, di 2024 ada 30 LPD, dan dilanjutkan 15 LPD di tahun 2025.

Audit memang dilakukan secara bergantian agar memberikan hasilnyang maksimal.

Bahkan ia menyatakan, ada juga LPD yang melakukan audit secara mandiri.

“Memang kami tidak sekalian banyak, karena seperti yang pernah terlaksana tahun 2018 dan 2019 itu ternyata memang diperlukan proses yang optimal, tidak bisa kejar-kejaran. Kalau sekalian se-Badung bisa saja, namun kurang optimal dari sisi auditnya itu,” jelasnya.

Dalam proses audit ini, Sudarwitha mengaku menggandeng auditor profesional.

Hal ini untuk memastikan penilaian dilakukan secara objektif dan berbasis keilmuan.

Pemkab Badung menargetkan seluruh LPD di wilayahnya bisa diaudit secara menyeluruh pada tahun 2027.

“Kalau hasil audit itu dituruti, saran-saran dan tindaklanjut sudah disampaikan, serta  ditelaah hasil auditnya itu, semestinya dalam lima tahun kualitas LPD makin bagus. Tinggal diikuti hasil audit itu apa tidak,” paparnya.

Lebih lanjut pihaknya menambahkan, Pemkab Badung juga melakukan monitoring lapangan pasca audit.

Hal ini untuk memastikan hasil pemeriksaan dan masukan yang diberikan dijalankan dengan baik.

“Setelah dilakukan audit itu, di tahun berikutnya kami akan turun ke lapangan untuk sama-sama melihat seperti apa tindak lanjutnya,” imbuhnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#lpd #Pemkab Badung #audit