Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gelagat Mencurigakan di Pelabuhan Gilimanuk, AR Ternyata Bawa Motor Curian

I Gde Riantory Warmadewa • Rabu, 10 September 2025 | 14:11 WIB
Ilustrasi curanmor.
Ilustrasi curanmor.

BALIEXPRESS.ID – Aksi pencurian motor digagalkan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.  

Polisi mengamankan seorang pria berinisial AR saat hendak membawa kabur sepeda motor curian melewati Pos 1 Pemeriksaan Keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 18.15 Wita.

Motor yang diamankan merupakan Yamaha Fazzio warna biru bernomor polisi DK 2547 ZR.

Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.

Panit 1 Reskrim Polsek Gilimanuk, Ipda I Made Ari Wijaya, menjelaskan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gelagat pelaku saat dilakukan pemeriksaan rutin kendaraan di pintu keluar Bali.

“Pemeriksaan yang kami lakukan bukan sekadar formalitas, tetapi upaya nyata mencegah tindak kejahatan lintas pulau. Setelah dicek, terbukti motor tersebut adalah hasil curian,” ungkapnya.

Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti sepeda motor kemudian diserahkan secara resmi ke Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 03.45 Wita.

Proses serah terima dilakukan di Mako Polsek Gilimanuk dengan disaksikan anggota Unit Reskrim, serta dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima.

“Kondisi pelaku maupun barang bukti dinyatakan lengkap dan sehat,” tambah Ari Wijaya.

Menurutnya, Pelabuhan Gilimanuk merupakan pintu gerbang utama keluar masuk Bali yang rawan dijadikan jalur pelarian pelaku kejahatan.

Oleh karena itu, pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan terus digencarkan.

“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku kriminal untuk meloloskan hasil kejahatannya. Setiap kendaraan yang keluar dari Bali akan kami periksa secara detail,” tegas Ari Wijaya.

Sementara itu, Polres Jembrana melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat diminta selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kehilangan kepada pihak kepolisian.

“Laporan bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 agar cepat ditindaklanjuti,” jelasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#pencurian #curanmor #pelabuhan gilimanuk