BALIEXPRESS.ID – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir setelah curah hujan tinggi menyebabkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9).
Penetapan status ini dilakukan untuk mempercepat penanganan, mengantisipasi dampak lanjutan, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan selama masa pemulihan.
Keputusan tersebut disampaikan Jaya Negara saat memimpin rapat koordinasi penanganan banjir bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, jajaran pimpinan OPD, serta perbekel dan lurah.
Baca Juga: Sejumlah Ruas Jalan di Karangasem Rusak Diterjang Banjir
“Status tanggap darurat ini penting agar seluruh upaya penanganan dapat berjalan terpadu, cepat, dan tepat sasaran dengan melibatkan seluruh elemen,” tegas Jaya Negara.
Ia juga mengapresiasi jajaran OPD, perbekel, dan lurah atas kesigapan membantu warga terdampak.
“Kami menginstruksikan perbekel dan lurah segera melakukan pendataan masyarakat terdampak. Semakin cepat kita bergerak, semakin baik pelayanan yang bisa diberikan,” ujarnya.
Baca Juga: Hendak Antar Kue, Mobil Pasutri Terseret Banjir di Pasar Pengosari, Istri Ditemukan Tewas
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Denpasar telah mendirikan Posko Terpadu di Kantor Walikota yang terhubung dengan posko di kecamatan, desa, dan kelurahan.
Penanganan darurat dilakukan melalui respon cepat BPBD Kota Denpasar dengan dukungan BPBD Provinsi Bali.
Jaya Negara menjelaskan, banjir dipicu meningkatnya debit air sungai di wilayah hulu akibat curah hujan yang sangat tinggi.
Baca Juga: Target 15 ribu Kunjungan, The Nusa Dua Festival Kembali Digelar
Namun, OPD terkait telah bergerak cepat. “Posko-posko di lapangan juga telah dilengkapi pelayanan dari Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan, termasuk distribusi obat-obatan,” jelasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga