Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Lagi-lagi, Satpol PP Klungkung Hentikan Dua Pembangunan Villa di Nusa Penida, Ini Alasannya

I Dewa Gede Rastana • Kamis, 11 September 2025 | 19:31 WIB

DIHENTIKAN : Rapat tindak lanjut hasil pengawasan yang digelar di Kantor Satpol PP Klungkung, Selasa (9/9/2025).
DIHENTIKAN : Rapat tindak lanjut hasil pengawasan yang digelar di Kantor Satpol PP Klungkung, Selasa (9/9/2025).

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menunjukkan ketegasan dalam menata pembangunan akomodasi pariwisata di Nusa Penida. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), dua dari tiga pembangunan akomodasi pariwisata di Desa Ped, Nusa Penida, dihentikan sementara karena belum mengantongi izin lengkap.


Keputusan itu disampaikan dalam rapat tindak lanjut hasil pengawasan yang digelar di Kantor Satpol PP Klungkung, Selasa (9/9/2025).

Rapat dipimpin Kasatpol PP dan Damkar, Dewa Putu Suarbawa, serta dihadiri unsur Dinas PMPTSP, Polres Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, Perbekel Desa Ped, dan perwakilan tiga akomodasi pariwisata, masing-masing Blue Harbour Beach Front Villas, Kamara Nusa Penida, dan Mambo Dive Resort.

Dalam rapat itu terungkap, Kamara Nusa Penida masih dalam proses perizinan sejak 2019. Usaha tersebut diarahkan untuk izin restoran, sedangkan permohonan izin hotel berbintang belum mendapat persetujuan. “Pihak Kamara menyatakan siap menyesuaikan pembangunan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Suarbawa.


Sementara itu, Blue Harbour Beach Front Villas justru dinilai lebih bermasalah. Meski sudah beroperasi sejak awal 2025, usaha ini belum melengkapi izin pengembangan. Bahkan, sebagian pembangunan memanfaatkan tanah negara.

 

“Bangunan induk memang berdiri di atas SHM dan sudah berizin, namun pengembangan barunya belum memiliki izin. Karena itu aktivitas pembangunan dihentikan, dan pihak pengelola sudah menandatangani surat pernyataan,” tegas Suarbawa.


Sedangkan Mambo Dive Resort dinilai lebih tertib, karena telah memiliki izin usaha diving, restoran, dan hotel. Namun pemerintah tetap meminta agar seluruh dokumen perizinan diverifikasi kembali agar sesuai dengan kondisi di lapangan.


Suarbawa menegaskan, penghentian sementara ini bertujuan memberi kesempatan kepada pengusaha untuk melengkapi izin. “Kami minta tidak ada aktivitas pembangunan sampai seluruh perizinan sesuai aturan. Tim gabungan akan terus melakukan monitoring agar tidak ada pelanggaran lanjutan,” tandasnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#Hentikan #izin #pembangunan #satpol pp #klungkung #nusa penida #villa