BALIEXPRESS.ID – Banjir besar yang melanda Bali awal September lalu dinilai sebagai akumulasi dari berbagai persoalan tata ruang dan alih fungsi lahan yang selama ini kurang mendapat perhatian serius.
Masalah banjir disebut sudah menyebar di banyak titik, bukan hanya soal sampah yang sering kali jadi sorotan publik.
Hal itu disampaikan Pengamat Isu Perkotaan sekaligus Akademisi Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas Warmadewa, Gede Maha Putra.
“Sebagaimana banyak diulas, adalah hujan dengan curah hujan yang tinggi dan dalam waktu yang lebih lama dari biasanya. Ini adalah faktor yang paling mudah untuk dipersoalkan karena tidak akan ada yang tersinggung. Tetapi hujan terjadi setiap tahun,” jelasnya, Jumat (12/9).
Baca Juga: Merayakan Identitas Lewat Karya dan Kolaborasi di Bali
Menurutnya, yang menjadi inti persoalan justru ketidakmampuan membaca fenomena tahunan ini serta lemahnya upaya antisipasi.
Selain itu, pembangunan di wilayah rawan bencana—seperti daerah aliran sungai, lembah, dan bekas sawah—semakin memperparah risiko karena kawasan tersebut sejatinya merupakan daerah resapan air.
Secara tradisional, masyarakat Bali dahulu membangun permukiman di lokasi yang lebih tinggi dan menetapkan sejumlah larangan, misalnya tidak mendirikan bangunan di tepian sungai atau tidak menebang pohon di dekat mata air.
Praktik konservasi itu, kata Maha Putra, bergeser sejak tata ruang dikelola negara.
“Ini bisa mengakibatkan distorsi akibat kesalahan membaca potensi bahaya. Pemanfaatan lahan selalu bersifat politis. Pengaturan penggunaannya dilandasi oleh keputusan yang dibuat melalui proses legislasi. Pemanfaatannya juga melalui proses perijinan yang juga merupakan proses politik,” paparnya.
Ia menilai, kepentingan politik dalam perencanaan sering mengubah kawasan konservasi menjadi permukiman maupun pariwisata.
Manipulasi izin bangunan dan alih fungsi tata ruang sudah lama jadi rahasia umum, meski sulit dibuktikan.
Dampaknya, daerah resapan air semakin berkurang, sementara aliran sungai justru menjadi jalur deras banjir hingga ke wilayah perkotaan.
“Pihak-pihak tertentu bisa ‘membantu’ pengurusan ijin dengan imbalan tertentu. Masalah dalam tata ruang ini membawa akibat berkurangnya daerah resapan dan terbangunnya daerah-daerah yang secara tradisional merupakan tempat melintas dan tempat parkirnya air,” katanya.
Arus banjir yang semakin besar dan deras di perkotaan, lanjutnya, sangat berbahaya karena berpotensi menghanyutkan bangunan, kendaraan, hingga menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Tetiba Pakai Peci, Alasannya Bikin Geleng-Geleng
Apalagi, tidak ada proyek besar yang benar-benar ditujukan untuk mencegah bencana.
“Alih-alih meningkatkan kewaspadaan, program-program pemerintah tersebut justru lebih banyak menarik minat investasi. Peningkatan minat ini justru meningkatkan potensi bahaya,” tandasnya.
Maha Putra menegaskan, banjir tahunan di Bali akan semakin sering terjadi selama alih fungsi lahan di hulu dibiarkan.
Ia menyebut kawasan Denpasar dan aliran Tukad Badung kini menanggung akibat karena air dari hulu tidak lagi terserap, melainkan langsung terkonsentrasi di sungai.
Baca Juga: Lagi, Budi Arie Kembali Dikritik Warganet Usai Ucapan Terima Kasih ke Diri Sendiri
“Alih fungsinya ada di hulu, kawasan Denpasar, khususnya yang di sepanjang Tukad Badung, mendapat akibatnya karena di hulu airnya tidak terserap justru terkonsentrasi di sungai. Perbaikan besar yang kita butuhkan adalah restorasi daerah aliran sungai masif. Pembebasan lahan untuk floodplain, buat wilayah parkir air saat air permukaan melebihi daya tampung sungai,” ujarnya.
Sebagai solusi, ia mencontohkan konsep sponge city yang diterapkan di beberapa negara.
Dalam konsep ini, kawasan tertentu disiapkan untuk menampung air berlebih.
Saat kondisi normal, kawasan tersebut berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tetapi ketika hujan ekstrem, ia berperan sebagai wilayah penyangga banjir.(***)
Editor : Rika Riyanti