BALIEXPRESS.ID – Seorang pria berinisial BKW, 22, asal Sorong, Papua Barat, ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap wisatawan asal Kanada, CEC, 27. Ia pun digiring ke Polsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Nusa Penida pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati lokasi kejadian berada di sebuah bungalow di Desa Sakti, Nusa Penida, Klungkung.
Selanjutnya berdasarkan perintah Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, tim gabungan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Putu Fery Saputra bersama personel Polsubsektor Lembongan langsung melakukan pengejaran.
Tak butuh waktu lama, BKW berhasil diamankan di Jalan Raya Jungutbatu, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan. Penangkapan berlangsung singkat tanpa perlawanan, sebelum pelaku dibawa ke Polsek Nusa Penida untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang dapat mencoreng citra pariwisata di wilayahnya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan. Setiap tindak kejahatan akan ditangani dengan tegas dan tanpa kompromi,” ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Nusa Penida juga berhasil mengungkap sejumlah kasus lain, seperti pencurian dengan korban wisatawan asal Australia dan Vietnam, serta kasus narkotika dengan barang bukti 22 paket sabu seberat bruto 16,37 gram.
Keberhasilan terbaru ini mempertegas komitmen Polsek Nusa Penida sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dan wisatawan, sekaligus memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana