BALIEXPRESS.ID – Jajaran Polsek Nusa Penida berhasil mengamankan seorang pria berinisial BKW, 22, asal Sorong, Papua Barat, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wisatawan asal Kanada berinisial CEC, 27.
Pelaku ditangkap di Jalan Raya Jungutbatu, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, tanpa perlawanan.
Informasi di lapangan menyebutkan, peristiwa ini bermula pada Jumat (5/9/2025) dini hari. Korban yang saat itu mengunjungi villa tempat temannya menginap, bertemu dengan pelaku. Sekitar pukul 02.00 Wita, korban hendak diantar pulang oleh BKW.
Namun, alih-alih menuju tujuan, pelaku justru membawanya ke sebuah villa di Desa Sakti, Nusa Penida, dan melakukan tindakan pelecehan yang membuat korban merasa tidak nyaman.
Keesokan harinya korban menceritakan kejadian tersebut kepada temannya. Namun karena masih syok dan trauma, korban baru melaporkan peristiwa itu ke Polsek Nusa Penida pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
Menerima laporan, Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, memerintahkan tim gabungan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Putu Fery Saputra bersama personel Polsubsektor Lembongan untuk melakukan pengejaran. Hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Nusa Penida menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan, terlebih yang dapat merusak citra pariwisata di wilayahnya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan. Setiap tindak kejahatan akan ditangani dengan tegas tanpa kompromi,” ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Nusa Penida juga mengungkap sejumlah kasus lain yang melibatkan wisatawan mancanegara, seperti pencurian dengan korban asal Australia dan Vietnam, serta kasus narkotika dengan barang bukti 22 paket sabu seberat bruto 16,37 gram.
Keberhasilan ini, menurut AKP Kesuma Jaya, semakin mempertegas komitmen Polsek Nusa Penida sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dan wisatawan, sekaligus memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana