BALIEXPRESS.ID – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bali mengenai penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah digelar di ruang Bapemperda, Jumat (12/9).
Pertemuan ini menjadi sorotan publik karena berlangsung tak lama setelah banjir melanda sejumlah wilayah di Bali.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Made Suparta, dan menghadirkan para akademisi, salah satunya arsitek sekaligus pengamat tata ruang perkotaan, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain.
Suparta menekankan pentingnya penataan ruang sebagai langkah antisipasi agar bencana serupa tidak kembali terjadi.
Baca Juga: Ubah Agenda, Presiden Prabowo Pilih Masuk Gang Temui Korban Banjir Denpasar
“Nanti kita akan perdalam lagi dengan diskusi dengan dinas terkait. Kemudian bagaimana nanti ke depan kita merekomendasi juga terkait pengaturan tata ruang, terkait aplikasinya, juga mengenai izin-izinnya. Jangan sampai ke depan ada terjadi lagi banjir seperti ini ya, untuk kepentingan Bali dan masyarakat Bali,” ujarnya.
Ia menilai penyebab banjir bukan semata curah hujan tinggi, melainkan akibat tata ruang yang tidak tertata.
“Curah hujan saya kira itu bukan alasan. Tapi sekarang yang menjadi pemikiran kita bagaimana menata ruangnya, cara-cara subak dulu, kemudian drainasenya bagaimana, kemudian aliran air dari hulu sampai hilir itu kita fungsikan kembali secara baik, sehingga ndak mengalami banjir,” tambahnya.
Suparta juga menyoroti alih fungsi lahan yang semakin marak dan berkontribusi terhadap kerentanan banjir.
Baca Juga: Dinilai efektif Pantau Pascabencana, Command Center Badung Diapresiasi Kemendagri
Hal ini dikuatkan oleh Prof. Rumawan, yang menyebutkan data alih fungsi lahan di Bali mencapai 1.700 hektare setiap tahunnya.
“Di seluruh Bali ini Denpasar tentu ada (alih fungsi lahan) cuma berapa persen perkiraan yang saya dapatkan datanya itu sekitar 400-500 hektare per tahunnya. Sehingga dengan demikian artinya ada konsentrasi yang lebih tinggi menuju investasinya ke Denpasar. Kemudian ada ke Badung,” jelasnya.
Menurut Rumawan, solusi banjir tidak bisa dilepaskan dari pemerataan pembangunan.
Ia menilai, investasi dan fasilitas tidak boleh hanya terkonsentrasi di Denpasar dan Badung, melainkan juga perlu diarahkan ke wilayah lain.
“Karena, mohon maaf, buat investasi pengembalian modal ini juga menjadi perhatian penting bagi investor. Dan Denpasar mahal tanahnya, Badung mahal tanah. Kan tidak mengembalikan secara cepat mereka punya investasi,” ujarnya.
Ia mencontohkan Kabupaten Jembrana yang kini mulai berkembang industrinya.
Baca Juga: Amien Rais Desak Prabowo Copot Menteri Titipan Jokowi, Singgung Manusia Bertopeng
Namun, pemerataan pembangunan ini harus disertai dengan dukungan infrastruktur yang memadai.
“Dengan demikian pemerataan fasilitas yang terbangun ini juga harus didukung oleh infrastruktur. Dan itu diatur di dalam tata ruang,” katanya.(***)
Editor : Rika Riyanti