BALIEXPRESS.ID– Aksi kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Kali ini, seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun menjadi korban penganiayaan oleh pria dewasa di kawasan Kuta, Badung.
Baca Juga: Tujuh SD di Bangli Dipimpin Plt, Akhir Tahun 2025 Tambah Banyak
Pelaku bernama Aloysius Bulu (23), asal Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian usai melakukan pemukulan terhadap korban yang diketahui berinisial Gede PN.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah rumah kos di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta.
Menurut keterangan pihak kepolisian, saat kejadian korban tengah bermain di halaman kos.
Tiba-tiba, pelaku yang diduga terganggu oleh suara korban langsung mendekat dan memukul wajah bocah tersebut tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Pelaku Berjaket Hitam Mondar-mandir sebelum Sikat Honda Beat
Tangisan keras korban memicu kepanikan warga sekitar. Orang tua korban segera diberitahu dan langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah dan telah menjalani visum serta perawatan medis.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Reskrim Polresta Denpasar bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya dua jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 19.00 WITA.
Baca Juga: Tragis! Bocah SD Tewas dalam Kecelakaan Bus, sang Ibu Masih Terbaring di Rumah Sakit
“Pelaku ditangkap di sekitar lokasi kos dan langsung dibawa ke Polresta untuk pemeriksaan intensif,” ujar AKP Sukadi, Senin (15/9/2025).
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif pasti di balik aksi pelaku.
Dugaan sementara, pelaku merasa terganggu oleh suara korban yang dianggap terlalu berisik.
AKP Sukadi menegaskan bahwa Polresta Denpasar akan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
“Setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan ditindak tegas. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan tempat tinggal.
Editor : Wiwin Meliana