Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Bangli Nilai Wajar Penglipuran Dapat 90 Persen Hasil Retribusi Wisata, Ini Alasannya

I Made Mertawan • Kamis, 18 September 2025 | 16:15 WIB
Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Santosa.
Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Santosa.

BALIEXPRESS.ID – Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, menanggapi usulan Desa Adat Penglipuran agar mendapatkan 90 persen hasil pungutan retribusi Desa Wisata Penglipuran, sementara Pemkab Bangli hanya kebagian 10 persen.

Santosa menilai usulan tersebut sangat tepat dan layak. Menurutnya, Desa Wisata Penglipuran dimiliki dan dikelola oleh desa adat setempat.

Oleh karena itu, ia mengatakan wajar jika desa menikmati sebagian besar hasilnya.

"Ini kan objek milik desa adat, dikelola desa adat. Apa urusannya pemerintah banyak-banyak? Menurut saya kisarannya memang 10 persen,” tegas politikus Partai Golkar itu, Rabu (17/9/2025).

Santosa menambahkan, sejak dulu ia sudah melihat ketidakadilan dalam pembagian retribusi.

Selama ini, Desa Adat Penglipuran sebagai pemilik dan pengelola hanya mendapat 60 persen.

Seharusnya, bagian mereka lebih besar. Ia juga menekankan bahwa kontribusi pemerintah daerah untuk perbaikan fasilitas umum di Penglipuran merupakan bagian dari pelayanan publik.

Itu berlaku untuk semua desa dan objek wisata, sehingga hal itu bukan dasar untuk menuntut persentase bagi hasil yang besar.

“Memang idealnya 90:10,” jelas politikus asal Desa Demulih, Kecamatan Susut.

Lebih lanjut, Santosa menyarankan bahwa jika pemerintah daerah ingin meningkatkan PAD dari sektor pariwisata, caranya bukan hanya dengan membagi hasil retribusi Penglipuran.

Pemerintah juga perlu mengembangkan pariwisata secara menyeluruh untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Kenyamanan wisatawan harus dijaga, agar mereka tidak hanya sekadar lewat di Bangli.

Ketika wisatawan berlama-lama di Bangli, mereka akan berbelanja. Dari belanja itu ada pajak.

"Buat pariwisata Bangli menjadi kondusif dan nyaman,” pesan anggota komisi III DPRD Bangli ini.

General Manajer Desa Wisata Penglipuran, I Wayan Sumiarsa mengatakan bahwa ada sejumlah pertimbangan yang mendorong Desa Adat Penglipuran mengusulkan kenaikan bagi hasil retribusi.

Salah satu karena tingginya biaya operasional untuk menjaga keberlanjutan Penglipuran sebagai destinasi unggulan.

Dalam beberapa tahun terakhir desa terus melakukan pengembangan daya tarik wisata.

Selain itu, desa juga berkewajiban memperbaiki fasilitas pendukung, seperti perbaikan area parkir di Taman Pahlawan belum lama ini, perbaikan toilet umum, bahu jalan dan sarana lain demi kenyamanan pengunjung.

Tak hanya itu, desa adat juga memberikan subsidi bangunan tradisional yang menjadi daya tarik utama.

Subsidi tersebut diberikan kepada warga yang memperbaiki angkul-angkul, paon (dapur), maupun bale sakanam. Subsidi angkul-angkul Rp3 juta, sekarang Rp5 juta.

“Untuk sakanam dan dapur yang dulunya Rp10 juta, kini naik jadi Rp15 juta,” bebernya dikonfirmasi pada Selasa (16/9/2025).

Di pihak lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Dirga Yusa menegaskan, usulan itu masih akan dibahas.

Pembahasan melibatkan tim kerja sama daerah yang dipimpin sekda Bangli. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bangli #retribusi wisata #Penglipuran #dprd bangli