Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Moratorium Alih Fungsi Lahan Berlaku, Resort 400 Kamar Justru akan Dibangun di Karangasem, Koster: Saya Belum Tahu

Rika Riyanti • Kamis, 18 September 2025 | 21:17 WIB

Groundbreaking ceremony pembangunan resort di Bukit Asah, Bugbug. (Bali Express/Istimewa)
Groundbreaking ceremony pembangunan resort di Bukit Asah, Bugbug. (Bali Express/Istimewa)

 

BALIEXPRESS.ID – Rencana pembangunan sebuah resort mewah di kawasan Bukit Asah, Desa Bugbug, Karangasem, tengah menjadi sorotan.

Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp1 triliun ini digarap di atas lahan seluas kurang lebih tiga hektare. Peletakan batu pertama telah dilakukan pada Selasa (16/9).

Resort ini digadang-gadang akan menjadi salah satu yang terbesar di Karangasem, dengan kapasitas 400 kamar dan mampu menyerap sekitar 500 tenaga kerja lokal.

Baca Juga: Pemkab Klungkung Perkuat Sinergi Hukum Daerah dengan Kanwil Kemenkumham Bali

Namun, proyek ini menuai perhatian karena dinilai bertolak belakang dengan kebijakan terbaru Gubernur Bali, Wayan Koster, yang memberlakukan moratorium alih fungsi lahan produktif menjadi fasilitas komersial seperti hotel atau restoran.

Kebijakan itu diambil pasca banjir besar melanda Pulau Dewata beberapa waktu lalu.

Saat dimintai tanggapan terkait pembangunan resort tersebut, Koster mengaku belum mendapatkan informasi.

Baca Juga: Beachwalk Shopping Center: Bangkit Bersama Melalui Penyaluran Bantuan untuk Korban Banjir di Bali

“Saya belum tahu,” ujarnya singkat saat diwawancara di Pasar Kumbasari, Kamis (18/9).

Ketika ditanya apakah akan dilakukan pengecekan terhadap proyek resort tersebut, Koster menyatakan akan menanyakan lebih lanjut kepada kepala daerah setempat.

“Nanti akan ditanya dulu ke Pak Bupati,” kata Koster.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #resort #moratorium #banjir