Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Badan Anggaran DPRD Tabanan Sepakati Pendapatan Daerah Tabanan Rp 2,281 Triliun

IGA Kusuma Yoni • Jumat, 19 September 2025 | 01:09 WIB
RAKER : Rapat paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran di Gedung DPRD Tabanan.
RAKER : Rapat paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran di Gedung DPRD Tabanan.

BALIEXPRESS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan melalui Badan Anggaran telah melakukan kajian, pembahasan, konsultasi dan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan sebagai referensi untuk penyamaan persepsi atas peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman dan dapat dipertanggung jawabkan secara yuridis formal.

Dari hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan dengan TAPD Kabupaten Tabanan disebutkan Plt. Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna, menyebutkan ada beberapa hal yang dapat disimpulkan.

“Yang pertama adalah, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan mengapresiasi Kinerja Perangkat Daerah dan sinergitas yang telah dibangun antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan,” jelasnya dalam rapat paripurna yang diselenggarakan Kamis (18/9/2025).

Selanjutnya, terkait rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025, Banggar DPRD disebutkan Agus, memprioritaskan dalam Pelaksanaan Realokasi Anggaran yang diarahkan pada Program Prioritas seperti Infrastruktur, Perlindungan Sosial, Penguatan UMKM, Kesehatan dan Ketahanan Pangan.

Berdasarkan Hasil Pembahasan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan menyepakati Pendapatan Daerah dirancang Sebesar Rp 2,281 triliun mengalami peningkatan Sebesar Rp 44,5 miliar atau 1,99 Persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2025 Yakni Rp 2,236 triliun.

Selanjutnya adalah belanja Daerah dirancang pada Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp 2,351 triliun mengalami peningkatan Sebesar Rp 37,9 miliar atau 1,64 Persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2025 yakni Rp 2,313 triliun.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan Bersama DPRD Kabupaten Tabanan tetap berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan tujuan melakukan efisiensi belanja pada APBN dan APBD tahun anggaran 2025,” ungkapnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#DPRD #konsultasi #rapat kerja #Banggar #tabanan