Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sidak Pansus TRAP, Temukan Ada Sungai Dalam Mall Bali Galeria

I Ketut Ari Teja • Jumat, 19 September 2025 | 04:37 WIB
Melanggar : Membangun di pinggir sungai saja tidak boleh. Temuan Pansus, sungai didalam gedung mall Bali Galeria.
Melanggar : Membangun di pinggir sungai saja tidak boleh. Temuan Pansus, sungai didalam gedung mall Bali Galeria.

 

BALIEXPRESS.ID - Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan terus tancap gas. Setelah melakukan sidak dan penutupan beberapa tempat usaha. Ada fakta yang heboh ditemukan. Banjir diarea Mall Bali Galeria, diduga salah satu penyebabnya, adanya sungai yang masuk kedalam gedung mall.


Menurut Ketua Pansus TRAP I Made Suparta mengatakan setelah banjir melanda Bali, kemudian ada satu korban yang diduga ditemukan meninggal di sungai area Mall Bali Galeria. Akhirnya ada laporan masyarakat ke Pansus, yang menyatakan bahwa sejak lama didalam gedung Mall Bali Galeria ada sungai. Akhirnya pansus turun ke lokasi, bersama jajaran anggota Pansus dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. “Kami sudah turun, dan hasilnya memang benar ada sungai di dalam bangunan mall,” jelas politisi yang dikenal “Macan Dewan” ini.


Made Suparta mengatakan, sungai tersebut berhulu dari arah Taman Pancing. Kemudian bermuara ke arah hutan mangrove dan estuary dam. Secara eksisting sebelum dibangun mall memang ada sungai tersebut. Dan memang sudah sejak lama. “Sejak lama memang awalnya secara eksisting, memang sungai. Sejak ada pembangunan mall, awalnya jadi area parikir terbuka. Sungainya masih ada,” ungkapnya.


Namun pengembangan mall sisi utara, area parkir dibangun gedung dan basement parkir lantai dua. Sungai itu akhirnya berada dalam gedung. “Ini sudah lama, namun baru kita sadar ada sungai dalam gedung mall, setelah ada korban jiwa yang kabarnya terdampar di Mall Bali Galeria,” imbuh politisi yang adalah advokat senior ini.


Bagi Suparta jelas ada pelanggaran. Yang pertama lebar sungai dihulu sangat besar. Kemudian masuk kearea gedung mall mengecil. Ini memicu sungai meluap. “Hulunya besar, di dalam gedung mengecil. Ini memicu sungai meluap,” ungkapnya.


Kemudian ketika air meluap, mall tidak menyiapkan pompa pembuang air. Termasuk juga yang paling aneh adalah, masalah sempadan sungai. “Kasarnya begini, membangun di pinggir sungai saja tidak boleh, ada namanya sempadan sungai. Ini kok malah sungainya dibawa masuk gedung, ini pelanggaran. Gimana badung dulu mengeluarkan izin,” cetusnya.


Selain itu, juga ada indikasi pembuangan limbah, karena pada saat sidak ada aliran air berwarna kuning. Dan ada juga indikasi pemanfaatan ABT (air bawah tanah) yang perlu dipastikan izin dan pembayaran pajaknya. “Limbahnya perlu di cek. Apa sudah punya IPAL (Instalasi Pengelolaan Limbah) termasuk juga ABT,” sambungnya.


Apa langkah Pansus? Suparta berjanji untuk segera memangil Mall Bali Galeria (MBG). Untuk memastikan pola pembangunan yang malah membangun gedung diatas sungai. “Kami segera panggil,” jawabnya. (art)

Editor : Iqbal Kurnia
#Mall Bali Galeria #sidak