Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Dian Suryantini • Jumat, 19 September 2025 | 15:44 WIB

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK dan PNS di Buleleng
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK dan PNS di Buleleng

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Senyum haru dan bahagia tergambar pada setiap wajah yang hadir di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Kamis (18/9). Sebanyak 544 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 bersama 8 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXVIII-XXXI, resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Momentum ini menjadi tonggak penting perjalanan karier mereka. Setelah melalui seleksi dan proses panjang, akhirnya status ASN resmi disandang. Bagi banyak peserta, momen tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan pintu awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengatakan, penyumpahan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan penuh tanggung jawab.

“Setelah disumpah, berarti mereka telah sah menjadi ASN. Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan sekaligus kebanggaan tersendiri, sebab untuk sampai di titik ini bukanlah hal yang mudah,” ucapnya, Jumat (19/9).

Bupati Sutjidra menegaskan bahwa ASN dituntut untuk selalu bekerja dengan integritas, loyalitas, dan profesionalisme. Lebih dari itu, setiap ASN wajib memegang teguh core values BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.

“Jadilah ASN yang melayani, bukan dilayani. Jadilah marwah Pemkab Buleleng serta berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Sutjidra.

Baca Juga: Donasi Pegawai Pemprov Bali untuk Korban Banjir Bersifat Gotong Royong dan Sukarela  

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng sekaligus Ketua Panitia, Gede Suyasa, melaporkan bahwa dari total 4.124 formasi PPPK yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Pemkab Buleleng, sebanyak 3.569 formasi telah terisi pada tahap I.

Pada tahap II ini, sebanyak 547 formasi kembali terisi, terdiri dari 66 tenaga kesehatan, 10 tenaga guru, dan 471 tenaga teknis. Namun, terdapat 3 orang yang mengundurkan diri sehingga jumlah akhir yang menerima SK pengangkatan adalah 544 orang.

Dengan tambahan tersebut, kini hampir seluruh kebutuhan formasi PPPK di Buleleng terpenuhi. Kondisi ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan publik di berbagai sektor.

Sekda Suyasa menekankan bahwa status ASN, terutama PPPK, bukan hanya soal jabatan atau gaji. Tanggung jawab yang diemban besar, dengan konsekuensi tegas apabila terjadi pelanggaran.

“Sanksi terberat bagi PPPK adalah pemberhentian. Karena itu, jaga disiplin, integritas, dan kinerja. Tidak perlu memberi apa pun kepada siapa pun. Cukup bekerja dengan baik dan jangan bermasalah, itu sudah sangat membantu jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemahaman regulasi serta sikap profesional menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan begitu, para ASN baru tidak hanya sekadar hadir di birokrasi, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak perubahan.

Pengambilan sumpah ini menjadi simbol penting dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membangun birokrasi yang kuat, transparan, dan profesional. Para ASN baru diharapkan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat sekaligus penggerak pelayanan publik yang berkualitas.

Di hadapan ratusan ASN yang baru saja disumpah, Bupati Sutjidra menutup pesannya dengan nada optimistis.

“Mari bersama-sama wujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan bermanfaat bagi masyarakat. Jadilah ASN yang memberi solusi, bukan menambah persoalan,” kata dia. ***

Editor : Dian Suryantini
#ipdn #asn #pppk #buleleng