Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Proyek Resort Rp1 Triliun di Bukit Asah Karangasem Disorot DPRD Bali

Rika Riyanti • Jumat, 19 September 2025 | 21:48 WIB

Groundbreaking ceremony pembangunan resort di Bukit Asah, Bugbug. (Bali Express/Istimewa)
Groundbreaking ceremony pembangunan resort di Bukit Asah, Bugbug. (Bali Express/Istimewa)
 

BALIEXPRESS.ID - Di tengah kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial yang baru diberlakukan Gubernur Bali, pembangunan sebuah resort mewah di Bukit Asah, Desa Bugbug, Karangasem, justru mulai dikerjakan.

Peletakan batu pertama proyek dengan investasi mencapai Rp1 triliun dan luas sekitar 3 hektar ini dilakukan pada Selasa (16/9).

Resort tersebut direncanakan memiliki 400 kamar dan diproyeksikan menyerap hingga 500 tenaga kerja lokal.

Baca Juga: Gurat Senja, Karya Foto I Komang Andika Darmawan yang Menyimpan Kisah Kehidupan

Namun, proyek ini segera menjadi perhatian publik dan masuk dalam agenda penelusuran Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali.

Ketua Pansus, I Made Supartha, menegaskan pihaknya bersama jajaran DPRD Bali akan menelusuri pembangunan resort tersebut untuk memastikan kelengkapan izin dan kesesuaian dengan aturan tata ruang.

“Kami ingin memastikan apakah proyek tersebut memiliki ijin dan tidak ada pelanggaran aturan tata ruang. Utamanya terkait larangan pembangunan di tebing, jurang, sempadan laut, dan kawasan suci,” ujarnya, Jumat (19/9).

Baca Juga: Animasi “Ikan Mas Tur Dedari” Karya Mahasiswa Bali Gung Adhistya Viral, Warganet Sebut Kelas Internasional

Ia menambahkan, aturan mengenai jarak bangunan dari sempadan sungai maupun laut harus ditegakkan, terlebih jika di sekitar kawasan terdapat tempat suci.

“Aturan terkait jarak bangunan di sempadan sungai dan laut perlu ditegakkan. Terlebih bila ada tempat suci di sekitar kawasan itu,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali tersebut.

Supartha juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima aduan dari masyarakat terkait proyek resort di Bukit Asah.

Baca Juga: Bencana Belum Berakhir, Hujan Deras Sebabkan Bangunan Warga Jebol dan Pura Dalem Dawan Roboh

Menurutnya, tidak sedikit pembangunan di Bali yang berpotensi melanggar aturan karena lokasi strategis sering diburu investor.

“Banyak pembangunan di Bali yang rawan melanggar aturan karena lokasi-lokasi strategis kerap diburu investor. Oleh karena itu, aturan harus tetap ditegakkan. Jika terbukti melanggar, maka akan dihentikan,” tegasnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #dprd bali #resort #bukit asah