BALI EXPRESS.ID - Kabupaten Gianyar, sebuah wilayah dengan pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata yang terus berkembang, kini dihadapkan pada tantangan pelik dalam hal pengelolaan sampah. Seiring meningkatnya aktivitas penduduk dan wisatawan, volume sampah yang dihasilkan pun mengalami lonjakan signifikan. Setiap hari, ratusan ton sampah dihasilkan dari rumah tangga, pasar, hotel, dan restoran. Sayangnya, kapasitas infrastruktur yang tersedia untuk mengelola sampah ini belum memadai.
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Temesi, satu-satunya TPA Sampah di Kabupaten Gianyar, kini menghadapi kondisi mendekati titik jenuh. Tanpa pengurangan beban secara signifikan, TPA ini tidak akan mampu menampung limpahan sampah dalam beberapa tahun ke depan. Dalam situasi seperti ini, diperlukan pendekatan baru yang lebih menyeluruh—bukan hanya membangun TPA tambahan atau Tempat Pemrosesan Sampah (TPS) modern, tapi juga mendorong perubahan perilaku dari hulu, yaitu rumah tangga sebagai sumber utama sampah.
Baca Juga: BPBD Jembrana Cek Dua Aliran Sungai, Identifikasi 7 Titik Pemicu Banjir
Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) melakukan intervensi terhadap aspek peran serta masyarakat. Melalui paket pekerjaan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM), Kabupaten Gianyar dan ISWMP berkolaborasi mendorong masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya.
Salah satu strategi yang dikembangkan oleh PPAM adalah melakukan pilot project di salah satu desa. Desa Bona kemudian dipilih sebagai lokasi pilot project dalam rangka mencapai target PPAM mendorong 20% Kepala Keluarga (KK) melakukan pemilahan sampah dari sumber dan atau menjadi nasabah Bank Sampah, dengan harapan menjadikan Desa Bona sebagai model perubahan perilaku berbasis komunitas.
Kegiatan dilaksanakan selama dua bulan, dari 10 Januari 2025 hingga 11 Maret 2025, yang difokuskan di Banjar Pasedana. Di wilayah ini, terdapat 163 KK yang menjadi sasaran langsung edukasi. Tim PPAM bersama kader Kesehatan Lingkungan (Kesling) Desa Bona melakukan berbagai pendekatan, mulai dari pertemuan warga, door-to-door visit, hingga pemasangan media edukasi visual seperti poster dan spanduk yang menjelaskan tata cara pemilahan sampah sesuai dengan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 76 Tahun 2023.
Upaya intensif selama dua bulan tersebut membuahkan hasil nyata. Hingga akhir Maret 2025, sebanyak 116 KK atau sekitar 71% dari total KK di Banjar Pasedana, Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh telah rutin memilah sampah dari rumah ke dalam tiga jenis: organik, non-organik, dan residu.
Warga juga mulai mengikuti jadwal pengangkutan yang ditentukan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan sebagian besar telah membayar iuran secara sukarela. Hal ini menunjukkan bahwa ketika masyarakat diberi pemahaman yang memadai, dilibatkan dalam proses edukasi, dan difasilitasi dengan baik, maka perubahan kebiasaan bisa terbentuk.
Baca Juga: 15 Pendaki Gunung Batukaru Digigit Anjing Liar, Dinkes Tabanan Pastikan Penanganan Rabies
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati, menyampaikan bahwa kondisi kapasitas TPA yang semakin menipis, mendorong perlunya pengaturan pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Dari hulu kita perlu mengembangkan sistem teba modern, agar sampah yang masuk ke TPA Temesi bisa berkurang. Di hilir, kita perlu penegakan aturan yang ketat terhadap jenis sampah yang masuk ke TPA,” ujarnya.
Pernyataan ini memperkuat arah kebijakan DLH Gianyar yang tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada edukasi dan regulasi yang menjangkau hingga ke tingkat rumah tangga.
ISWMP: Dorong Perubahan Sistemik dari Hulu ke Hilir
Program ISWMP hadir di Kabupaten Gianyar, tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membenahi sistem layanan dari hulu hingga hilir. Implementasi ISWMP fokus pada lima pilar utama:
1. Penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
2. Peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
3. Penguatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif.
4. Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah.
5. Dukungan pendanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi.
Program di Desa Bona menunjukkan bagaimana kelima komponen ini bisa diimplementasikan secara terukur. Regulasi (Perbup 76/2023) sudah tersedia, fasilitas TPS 3R telah ada, kader telah aktif, dan masyarakat kini mulai terbiasa memilah. Tantangannya kini ada pada keberlanjutan dan itulah mengapa ISWMP juga menekankan pentingnya exit strategy dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah desa.
Untuk menjaga keberlanjutan, beberapa langkah strategis disiapkan menjelang berakhirnya pendampingan PPAM:
● Mendorong Pemerintah Desa Bona untuk menyediakan sarana pemilahan yang memadai.
● Penguatan peran kader edukasi/Kesehatan lingkungan dengan dukungan insentif dari desa.
● Penyusunan aturan atau sanksi adat maupun formal terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
● Komitmen bersama antara Pemerintah Desa dan tim PPAM untuk melanjutkan pendampingan edukasi pemilahan secara berkala.
Baca Juga: Truk Bermuatan Rongsokan Terbakar di Pelabuhan Gilimanuk, Bongkar Muat Kapal Terganggu
Model seperti ini terbukti efektif karena tidak top-down, melainkan berbasis komunitas. Masyarakat merasa memiliki peran, dan pendekatannya menyentuh kehidupan sehari-hari mereka.
Kisah sukses Desa Bona memberikan pesan kuat: perubahan tidak harus dimulai dari kota besar, tetapi bisa dari desa kecil yang mau bergerak lebih dulu. Dengan pendekatan edukatif yang intensif, fasilitasi infrastruktur yang memadai, dan dukungan regulasi yang jelas, masyarakat bisa diajak untuk memilah sampah dari rumah dan menjadikannya kebiasaan baru.
Program ISWMP bersama Pemkab Gianyar telah menunjukkan bahwa ketika seluruh pemangku kepentingan—pemerintah pusat, daerah, desa, dan warga—bekerja bersama, maka perubahan bukan hanya mungkin, tapi nyata. Ke depan, model seperti di Desa Bona sangat layak untuk direplikasi, tidak hanya di Gianyar, tetapi juga di kabupaten/kota lain di Indonesia yang tengah mencari cara untuk keluar dari krisis persampahan.