Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gubernur Koster Temui Menteri Imigrasi, Minta Dukungan PWA dan Ungkap Turis Nakal

I Ketut Ari Teja • Senin, 29 September 2025 | 15:50 WIB

Dapat Dukungan: Gubernur Koster bertemu dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto di Jakarta. Gubernur Koster berharap dukungan Imigrasi terkait PWA dan Menteri Agus siap mendukung.
Dapat Dukungan: Gubernur Koster bertemu dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto di Jakarta. Gubernur Koster berharap dukungan Imigrasi terkait PWA dan Menteri Agus siap mendukung.

BALIEXPRESS.ID– Gubernur Bali Wayan Koster audensi atau menemui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto, beberapa waktu silam di Jakarta. Ada beberapa hal penting yang disampaikan Gubernur Koster. Harapan Bali disambut positif oleh Menteri Agus Adrianto.

Yang pertama disampaikan Gubernur Koster adalah, memohon dukungan Menteri Imigrasi terkait dengan pelaksanaan optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

Baca Juga: Heboh di Tiktok! Sosok Gung Ayu Diduga Fiktif dan Gunakan Wajah Orang Lain, Kini Akunnya Hilang

“Kami mohon dukungan Pak Menteri, terkait optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA),” harap Gubernur Koster.

Gubernur Koster mengatakan lebih lanjut, dukungan diharapkan melalui keberadaan dan peran petugas Imigrasi di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Dengan dukungan imigrasi dalam pemantauan dan pengawasan maka wisatawan asing akan lebih tertib membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu,” sambung Gubernur yang mantan Anggota DPR RI tiga periode ini, sembari mengatakan dasar dari PWA ini adalah Perda Provinsi Bali Nomor 2 tahun 2025.

Lebih lanjut sampai saat ini wisatawan asing yang membayar pungutan baru mencapai 35 persen, dengan perolehan nilai sebesar Rp 283 miliar. Artinya masih sangat jauh dari maksimal. Dengan pola yang diharapkan  melalui Imigrasi di Bandara, Koster menilai akan sangat maksimal PWA.

Baca Juga: Ini Alasan Bimanata Lebih Suka Posting Mobil hingga Ayam Ketimbang Kinerja di Media Sosial

Yang kedua, Gubernur Koster juga menyampaikan perlunya sinergi dengan pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan operasi penertiban wisatawan asing yang nakal. “Kami berharap ada sinergi dengan Imigrasi untuk menertibkan wisatawan nakal, melanggaran aturan,” sambung Gubernur asal Simbiran, Buleleng ini.

Yang dikategorikan nakal, termasuk melanggar batas waktu masa berlaku visa dan berbagai tindakan buruk yg merusak kehormatan dan martabat bangsa Indonesia. Sedangkan yang ketiga adalah, Gubernur Koster juga membahas perlunya perbaikan kebijakan keimigrasian, visa dan visa on arrival (voa).

Berkenaan dengan hal tersebut, Menteri Imgrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto sangat mendukung kebijakan pungutan wisatawan asing yang diterapkan oleh Gubernur Bali. “Kami sangat mendukung harapan dari Pak Gubernur Bali. Terkait dengan PWA,” jawab Menteri Agus Adrianto.

Baca Juga: Dihujat Netizen Usai Pernyataan ‘Bukan Dapil Saya’ Bimanata Beri Klarifikasi

Menteri Imigrasi sangat siap bersinergi dalam melakukan penertiban wisatawan asing dan orang asing yang berada di Bali. Tindakan tegas untuk menjaga citra pariwisata Bali mengingat pariwisata Bali berkontribusi sangat besar terhadap devisa negara.

Menteri Agus telah membentuk Satuan Tugas Operasi Penertiban terhadap wisatawan dan orang asing di Bali yang telah berjalan sejak bulan agustus 2025. “Kami sudah membentuk Satuan Tugas Operasi Penertiban terhadap wisatawan dan orang asing di Bali,” urai Mantan Wakapolri ini.

Menteri Agus Adrianto mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Koster atas masukannya, terkait perbaikan kebijakan keimigrasian khususnya bagi wisatawan dan orang asing di Bali. (art)

Editor : Wiwin Meliana
#pwa #koster #Menteri Imipas #turis nakal