BALIEXPRESS.ID-Kamis (25/09/2025), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung bersama jajaran, yaitu Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, menghadiri rapat terkait Geospatial Technology yang bertempat di Ruang Kerja Bapak Sekda Kabupaten Klungkung.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Kabupaten Klungkung.
Agenda utama pembahasan adalah pemanfaatan teknologi geospasial sebagai langkah inovatif dalam upaya percontohan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Klungkung.
Teknologi geospasial diyakini mampu menghadirkan data spasial yang lebih akurat dan transparan, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, pengelolaan aset daerah, serta perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Sudah 6 Kali Curi Motor, Maling di Kuta Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa dukungan ATR/BPN dalam penerapan geospasial tidak hanya mendukung kepastian hukum pertanahan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam optimalisasi potensi PAD.
Dengan sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPN, diharapkan tata kelola pertanahan serta pemanfaatan ruang di Kabupaten Klungkung dapat berjalan lebih baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : Wiwin Meliana