SINGARAJA, BALI EXPRESS - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menegaskan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas kekerasan, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak. Komitmen itu diteguhkan dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng di ruang rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Selasa (30/9).
Pertemuan ini menitikberatkan pada langkah strategis pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta upaya menekan angka perkawinan anak. Semua itu dipandang sebagai bagian integral dari penguatan program Kabupaten Layak Anak (KLA) yang tengah didorong di Buleleng.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, yang hadir sekaligus membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat berjalan optimal jika hanya dilakukan oleh satu lembaga. Seluruh pihak, baik pemerintah, organisasi kemasyarakatan, maupun masyarakat luas, harus terlibat tanpa sekat.
“Kita semua memiliki kewajiban, tidak hanya perempuan. Mewujudkan kota yang ramah anak adalah tugas bersama. Edukasi sejak dini, pemahaman yang sama, serta visi yang jelas akan menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.
Baca Juga: Menuju KLA, Pemkab Buleleng Benahi Fasilitas Ramah Anak di Ruang Publik
Wardhany juga menambahkan, pemahaman kolektif tentang pentingnya perlindungan anak akan memperkuat langkah preventif. Dengan begitu, kasus kekerasan, perdagangan orang, maupun perkawinan usia dini dapat ditekan sejak akar permasalahannya.
Hal senada disampaikan Kebid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Buleleng, Ida Ayu Kade Septiani Utami. Ia menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor krusial yang menentukan arah masa depan bangsa. Menurutnya, jika anak tumbuh tanpa perlindungan yang memadai, risiko mereka menjadi generasi lemah, tidak produktif, bahkan tidak kreatif akan semakin besar.
“Jika anak tumbuh tanpa perlindungan, mereka akan menjadi generasi lemah, tidak produktif, dan tidak kreatif. Kami ingin menciptakan lingkungan ramah anak agar mereka dapat berkembang optimal,” jelasnya.
Karena itu, penguatan program Kabupaten Layak Anak dipandang penting tidak hanya untuk menjawab isu lokal, tetapi juga untuk mendukung agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045. Visi besar tersebut menempatkan generasi muda sebagai kunci dalam menjawab tantangan masa depan, sehingga pemenuhan hak-hak dasar anak harus benar-benar dijamin sejak dini.
Pertemuan koordinasi ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyamakan langkah. Selain memperkuat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), kegiatan ini juga mendorong komitmen bersama agar isu-isu perempuan dan anak menjadi perhatian lintas sektor, bukan hanya tanggung jawab instansi tertentu. ***
Dengan demikian, diharapkan Buleleng dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Bali. Pemerintah setempat menegaskan, agenda ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata, mulai dari kebijakan hingga program yang menyentuh langsung masyarakat.
Editor : Dian Suryantini