Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Eksekusi Putusan Pengadilan, 9 Bidang Tanah di Kecamatan Dawan Resmi Dieksekusi

Wiwin Meliana • Selasa, 30 September 2025 | 21:27 WIB

9 Bidang Tanah di Kecamatan Dawan Resmi Dieksekusi
9 Bidang Tanah di Kecamatan Dawan Resmi Dieksekusi

BALIEXPRESS.ID– Sebanyak sembilan bidang tanah yang berada di Desa Paksebali dan Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, resmi dieksekusi pada Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Brigadir Esco Dipadati Warga, Briptu Rizka Ngotot Bukan Pelaku

 Pelaksanaan eksekusi ini dilakukan oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, bersama sejumlah staf, sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Eksekusi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam menjalankan amanat peradilan serta menegakkan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Baca Juga: Polemik Penutupan Akses Warga Oleh GWK, Adi Arnawa Sebut Cari Solusi Terbaik

 Dengan dilaksanakannya eksekusi ini, masyarakat diharapkan mendapat jaminan hukum atas hak atas tanah, yang pada akhirnya dapat menciptakan tertib administrasi pertanahan dan perlindungan hukum yang lebih optimal.

“Pelaksanaan eksekusi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat. Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih hak atau konflik di kemudian hari,” ujar salah satu pejabat Kantor Pertanahan yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Langkah ini juga menjadi sinyal positif terhadap penegakan supremasi hukum di tingkat lokal, sekaligus bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan tanah secara adil dan tertib.

Baca Juga: Briptu Rizka Tolak Rekonstruksi di TKP, Keluarga Brigadir Esco Kecewa Gunakan Pemeran Pengganti

Pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari proses ini, terutama dalam hal kepemilikan yang sah, legalitas administratif, dan perlindungan hak-hak hukum atas tanah.

 

Editor : Wiwin Meliana
#putusan pengadilan #Dawan #eksekusi