Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tembok GWK Belum Dibongkar, Pemkab Badung Kumpulkan Data BPN

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 30 September 2025 | 23:35 WIB

CCTV mengarah ke tembok yang dbangun manajemen GWK.
CCTV mengarah ke tembok yang dbangun manajemen GWK.

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung terus berupaya menyelesaikan polemik penutupan akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan oleh manajemen GWK.

Pemerintah akan melakukan pengumpulan data terkait kepemilikan lahan dari tembok yang telah dibangun.

Kemudian dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan dengan pihak GWK membahas permasalahan tersebut.

Baca Juga: Sunday Funday Meriah: INSTIKI Tutup PKKMB 2025 dengan Cara Unik dan Penuh Keceriaan

Permasalahan pemagaran oleh manajemen GWK ini awalnya mencuat saat masyarakat mengeluh ke DPRD Provinsi Bali pada 22 September 2025.

Dari pertemuan tersebut, manajemen GWK diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dengan baras waktu satu minggu.

Namun hingga saat ini tembok yang mengganggu akaes masyarakat masih berdiri kokoh.

Baca Juga: Midea Gelar Konferensi Dealer Regional Pertama untuk Wilayah Asia-Pasifik, Tampilkan Lima Unggulan Solusi Peralatan Rumah Tangga

Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat terkait permasalahan masyarakat dengan manajemen GWK.

Dalam rapat tersebut hadir, BPKAD, Dinas PUPR, Inspektorat, Bappeda, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Pembangunan, Camat Kuta Selatan, Perbekel Ungasan, dan Kaling Banjar Giri Dharma.

Hasilnya, akan dilakukan pengumpulan data terlebih dahulu di BPN Badung.

Baca Juga: Eksekusi Putusan Pengadilan, 9 Bidang Tanah di Kecamatan Dawan Resmi Dieksekusi

“Saya mendapat perintah dari bapak bupati untuk melaksanakan rapat internal dan sudah dilaksanakan. Besok saya menugaskan Kabag Tata Pemerintahan dan Kabid Aset BPKAD untuk mencari kepastian datanya di BPN,” ujar Surya Suamba, saat ditemui Selasa (30/9).

Pihaknya menyebutkan, pemerintah tetap berproses untuk menangani permasalahan yang mencuat.

Setelah data yang diperoleh lengkap maka akan dilaporkan kembali kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

“Kemudian akan diundang GWK berkenaan dengan permaslahan pemagaran,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD Badung terkait permasalahan tersebut.

Bahkan dalam waktu dekat dirinya akan memanggil manajemen GWK.

“Secepatnya saya akan panggil GWK untuk bersama-sama duduk untuk mencari win-win solution terhadap keberatan masyarakat,” ujar Adi Arnawa. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#polemik #bpn #Pemkab Badung #gwk #pemagaran