BALIEXPRESS.ID - Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 sekaligus melantik dan mengambil sumpah para pegawai baru. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/10/2025).
Sebanyak 161 pegawai resmi menerima SK Bupati Klungkung tentang Pengangkatan PPPK dan mulai bertugas efektif per 1 Oktober 2025. Acara turut disaksikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala BKN, serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN yang digulirkan pemerintah pusat. Pemkab Klungkung sebelumnya telah mengusulkan 1.822 formasi PPPK. Pada 1 Juli 2025, sebanyak 1.629 tenaga non-ASN resmi dilantik pada tahap I, disusul 161 orang pada tahap II ini.
“Pengangkatan PPPK tentu berdampak pada belanja pegawai dalam APBD. Namun, di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung tetap berkomitmen menjalankan amanat pemerintah pusat untuk menata tenaga non-ASN melalui skema PPPK,” ujar Bupati Satria.
Ia menekankan, perubahan status dari non-ASN menjadi ASN harus diikuti dengan peningkatan sikap, perilaku, disiplin, serta budaya kerja. “Kami berharap seluruh PPPK yang baru dilantik dapat mendukung program prioritas daerah, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik dan pendapatan asli daerah. Tanpa kinerja maksimal dan disiplin yang konsisten, pelayanan publik bisa terganggu dan kepercayaan masyarakat akan menurun,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra, menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahap II semula membuka 188 formasi jabatan. Dari 1.184 pelamar, sebanyak 162 orang dinyatakan lulus seleksi kompetensi. Namun, satu peserta mengundurkan diri sehingga jumlah yang dilantik menjadi 161 orang.
Perjanjian kerja ditetapkan selama satu tahun, terhitung 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Selain pelantikan PPPK, turut dilakukan penyerahan SK Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah PNS terhadap satu lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana